Desa Boleh Angkat Honorer

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:03 WIB
Desa Boleh Angkat Honorer
Desa Boleh Angkat Honorer
A A A
KULONPROGO - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo meminta pemerintah desa atau pemdes untuk lebih akuntabel dan transparan dalam mengelola keuangan desa.

Alokasi dana dari pemerintah ke desa cukup besar dan harus dibuat dengan laporan yang tersistem. Karena itu tidak salah jika pemerintah desa mengangkat tenaga honorer yang menangani teknologi informasi (TI) dan manajemen keuangan. “Tidak perlu menunggu SE (surat edaran) bupati untuk mengangkat tenaga ahli itu,” tutur Hasto saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Galur dalam rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak PKK, kemarin.

Laporan penyelenggaraan pemerintah desa mulai tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Laporan keuangan dan administrasi harus akuntabel. Sehingga tenaga honorer sangat diperlukan guna menyusun perencanaan kegiatan, laporan pertanggungjawaban, dan pelaporan ke Inspektorat Daerah. Laporan yang lebih rinci dan transparan diyakini akan menyelamatkan desa.

Sebab, mereka nantinya akan berhubungan langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika laporan pemdes tidak beres. Sementara ketika laporan lengkap dan transparan cukup dengan Irda. “Jika desa tidak menyampaikan laporan dengan tertib ke Inspektorat Daerah, maka BPK akan turun langsung ke desa,” katanya.

Camat Galur Latnyana menyambut baik saran dari bupati. Untuk itulah desa harus berbenah dalam memperbaiki sistem dan laporan keuangan. Di sisi lain, Latnyana berharap agar saluran drainase yang baru dibangun oleh warga untuk ditutup. Bupati pun menjawabnya dengan akan mengusulkan ke Pemda DIY agar selokan tertutup. “Karena drainase tidak ditutup, ada empat orang korban kecelakaan masuk selokan,” katanya.

Kuntadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)