Perampok Mobil Rental di Kendal Tertangkap Warga

Senin, 08 Juni 2015 - 17:27 WIB
Perampok Mobil Rental...
Perampok Mobil Rental di Kendal Tertangkap Warga
A A A
KENDAL - Jajaran Polres Kendal membekuk dua pelaku perampokan mobil rental kurang dari 12 jam. Kedua pelaku merupakan warga Desa Purwokerto, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Dalam aksinya, perampok ini membacok sopir rental.

Salah seorang pelaku diketahui bernama Muhammad Sakir. Dia mengaku, saat kejadian masih memegang kendali setir mobil yang dia sewa saat warga memergoki kejahatannya, pada Minggu 7 Juni 2015. Saat ini, dia telah digelandang ke Mapolsek Gemuh.

Sedangkan temannya Nur Kasan, sempat kabur setelah membacok Saiful Mujab, sopir mobil rental. Cerita sadis bermula saat kedua pelaku menyewa mobil rental Toyota Avanza G 8430 GC dari Kendal menuju Tegal.

Ternyata, penyewaan mobil itu hanya digunakan modus keduanya untuk membawa kabur mobil rental tersebut. Muhammad Sakir memilih menjadi pengemudi selama perjalanan. Sedangkan nur Kasan duduk di belakang, dan Saiful Mujab di sebelah sopir.

Tidak ada hal yang mencurigakan saat mereka berjalan itu, karena korban sudah terbiasa mengantarkan penyewa mobilnya. Bahkan, dalam perjalanan terjadi perbincangan antara ketiganya.

Sesampainya di Jalur Pantura, Desa Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Nur Kasan tiba-tiba menyabetkan senjata tajam ke arah Saiful. Pipi dan dagu korban mengalami luka sobek yang cukup parah.

Dalam kondisi itu, korban masih sempat melawan dan menekan rem tangan. Mobil berhasil berhenti di depan rumah makan Mekar Sari. Selanjutnya, korban membuka pintu mobil dan lari sambil berteriak meminta tolong.

Pelaku yang duduk di kursi belakang kabur. Sedangkan pengemudi berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi.

Muhamad Sakir mengatakan, dia sendiri yang merencanakan aksi kejahatan itu, dengan menelepon korban yang mempunyai jasa persewaan mobil. Dia kemudian mengajak Nur Kasan, dengan dalih akan memperbaiki CCTV.

Di tengah perjalanan, dia membeli celurit dan diberikan kepada Nur Kasan. “Memang saya yang merencanakan aksi itu. Nur Kasan hanya saya perintah,” kata Sakir, di Mapolres Kendal, Senin (8/6/2015).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal IPTU Fiernando Andriansyah mengatakan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi kejahatan itu dilakukan untuk menguasai mobil milik korban.

“Dengan berpura-pura menyewa mobil, kedua tersangka sudah merencanakan akan menghabisi korban saat perjalanan,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, mobil hasil pencurian akan dijual di luar daerah. Uang hasil penjualan mobil tersebut akan dibagi dua. Selain itu, Muhamad Sakir berencana akan membeli senjata api.

“Senjata api nantinya akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian lagi dengan sasaran yang sama,” tambahnya.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar sindikat pencurian mobil rental dengan modus melukai sopir.

Sedangkan korban Saiful Mujab, warga Desa Ambokembang, RT 27/13, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, masih menjalani perawatan di RSI Weleri Kendal setelah mengalami luka bacok di pipi dan dagu, serta puluhan jahitan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)