Copot Bendera Logo, Tiga Anggota Dewan akan Dilaporkan

Senin, 08 Juni 2015 - 09:30 WIB
Copot Bendera Logo, Tiga Anggota Dewan akan Dilaporkan
Copot Bendera Logo, Tiga Anggota Dewan akan Dilaporkan
A A A
PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad akan melaporkan pelaku penurunan bendera logo baru Kota Pekalongan di halaman Kantor DPRD dan lingkungan Setda Kota Pekalongan oleh tiga Dewan Jumat (5/6) ke polisi.

Aksi ini dianggap sebagai perusakan dan penghilangan aset daerah.“Besok(hariini) akansaya laporkan. Selain itu simbol kota diturunkan di hadapan kami, sehingga penghinaan dan melecehkan," ujar Basyir, kemarin. Selain tiga anggota Dewan, Basyir juga akan melaporkan ormas yangmelakukandemonstrasi, yaitu Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Forum Rakyat Pekalongan Bersatu. Basyir mengaku tidak mempermasalahkan unjuk rasa yang ditujukan kepada pemerintah setempat. Namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini negara hukum, kalau tidak setuju dengan sesuatu, kan ada PTUN atau MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya. Wakil Ketua DPRD Ismet Inonu mengaku siap menghadapi laporan itu. Dia adalah salah seorang dari tiga anggota Dewan yang terlibat dalam penurunan bendera logo tersebut. Menurutnya, langkah penurunan bendera logo itu dilakukan karena dirinya didesak massa dan untuk menenangkan massa.

"Saya siap. Itu kami lakukan untuk kondusifnya massa. Ketika ada demo kalau tidak ditemui gimana? " ujarnya. Saat itu, menurutnya, memang dirinya dijadwalkan mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke Solo, namun sebelum kegiatan berakhir. Dia mengaku mendapat panggilan dari partai. "Saya tetap akan bertanggung jawab dan siap mengembalikan uang itu. Memang saya pulang sebelum waktunya, yakni Kamis (4/6) malam. Jadwal pulangnya Jumat (5/6).

Hampir seluruh anggota dewan sering pulang mendahului jadwal kunker. Jadi tidak hanya saya. Yang saat itu ada di kantor untuk menemui massa ada enam anggota Dewan yakni, saya, Aji Suryo (FPKS), Edi Supriyanto (FPDIP), Nurhadi (FPPP), Sugeng Hendarso (FGolkar), dan Nurfatoni (FPPP)," ungkapnya.

Seperti diketahui, setelah ditemui dan mendapat kesepakatan dengan wakil rakyat, massa kala itu mendesak tiga anggota Dewan yang menemuinya, yakni Ismet Inonu (FPDIP), Edi Supriyatno (FPDIP) dan Nurhadi (FPPP) untuk menurunkan bendera logo baru Kota Pekalongan. Akhirnya massa membubarkan diri setelah berhasil menurunkan satu bendera logo Kota Pekalongan.

Prahayuda febrianto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8677 seconds (0.1#10.140)