Pemilik Tambang yang Tewaskan Empat Orang Jadi Tersangka
Jum'at, 05 Juni 2015 - 16:44 WIB
Pemilik Tambang yang Tewaskan Empat Orang Jadi Tersangka
A
A
A
PADANG - Pascameninggalnya empat penambang emas akibat longsor di Pulau Barambia, Kanagarian Muaro Sijunjung, Sumatera Barat, pemilik lahan dan tambang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Penatapan tersangka oleh aparat tersebut, berdasarkan hari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelumnya.
"Dari hasil pemeriksaan, kita menetapkan pemilik lahan tambang jadi tersangka," ujar Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulistiawan. (Baca: 4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Tebing Galian)
Berdasarkan pantauan, lokasi tambang tanpak sepi hanya terlihat sejumlah alat dompeng dan selang tambang yang sudah dalam keadaan amburadul akibat tertimpa tanah longsor.
Menurut salah seorang warga setempat yang kesehariannya bekerja sebagai penambang emas di kawasan ini. Lokasi yang tambang longsor yang memakan korban jiwa baru dibuka dua minggu sehingga belum memiliki izin.
Penatapan tersangka oleh aparat tersebut, berdasarkan hari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelumnya.
"Dari hasil pemeriksaan, kita menetapkan pemilik lahan tambang jadi tersangka," ujar Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulistiawan. (Baca: 4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Tebing Galian)
Berdasarkan pantauan, lokasi tambang tanpak sepi hanya terlihat sejumlah alat dompeng dan selang tambang yang sudah dalam keadaan amburadul akibat tertimpa tanah longsor.
Menurut salah seorang warga setempat yang kesehariannya bekerja sebagai penambang emas di kawasan ini. Lokasi yang tambang longsor yang memakan korban jiwa baru dibuka dua minggu sehingga belum memiliki izin.
(nag)