Polisi Geledah Kantor Dispertan

Kamis, 04 Juni 2015 - 07:56 WIB
Polisi Geledah Kantor...
Polisi Geledah Kantor Dispertan
A A A
MOJOKERTO - Polres Mojokerto terus menggenjot pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani senilai Rp10 miliar di Dinas Pertanian Mojokerto. Kemarin polisi menggeledah Kantor Dispertan dan menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00, petugas yang berjumlah tujuh orang dari Satresrim Polres Mojokerto itu belum juga selesai melakukan penggeledahan. Ada beberapa ruangan yang digeledah, antara lain ruang Bina Produksi dan Penyuluhan.

Dari situ, polisi mengamankan sejumlah dokumen yang bakal dijadikan barang bukti. Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso, penggeledahan ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan polisi di Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya Kamis (28/- 5), polisi juga melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, itu. “Ini untuk menambah berkas yang masih kami perlukan untuk proses penanganan kasus selanjutnya,” ujar Budi kemarin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sedikitnya 17 dokumen pentingterkait proyek yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2011. Dokumen penting itu di antaranya berkas anggaran, rekanan pelaksana proyek dan berita acara penyerahan proyek. “Kami juga memeriksa panitia penerima pekerjaan. Dari penggeledahan pertama, kami mengamankan 12 dokumen,” tutur dia.

Setelah ini, kata Budi, pihaknya bakal memanggil sejumlah pejabat danrekanan yang terkait dengan proyek yang berjumlah 100 paket dengan sistem penunjukan langsung itu. Pemanggilan bertujuan mencocokkan dokumen yang disita dengan keterangan pejabat yang berwenang. “Akan kami klopkan. Kalau perlu, rekanan juga akan kami panggil lagi,” ujar dia. Saat ini polisi masih menetapkan satu tersangka, yakni BS yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lagi jika memang cukup bukti keterkaitannya. Kasus ini sendiri sangat dinamis dan sangat mungkin ada pihak-pihak yang terlibat. “Kita lihatperkembangan selanjutnya. Siapa pun yang terlibat akan kami proses. Kalau ada penambahan tersangka, kita gelar perkara lagi,” kata pria yang baru beberapa hari menjabat Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini. Hanya, Budi enggan menerangkan terkait materi penyidikan, seperti soaldugaan banyak proyek yang ternyata tidak dikerjakan rekanan.

Begitupula dengan alur fee proyek sebesar 17,5% yang dikumpulkan salah satu rekanan. ”Itu sudah masuk materi. Akan dibuktikan dalam persidangan. Yang jelas, siapa yang terlibat (fee), baik yang menerima, membantu, maupun melaksanakan itu, akan kami panggil,” ujarnya. Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto menuturkan, dari perhitungan sementara, ada kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar. Polisi juga bakal menelusuri adanya fee17,5% itu, berikut alirannya.

“Kerugian negara itu dugaan kami, karena adanya fee17,5%,” kata Budhi. Dia menyebut, polisi bakal menuntaskan kasus yang sempat mandek pada tahap penyelidikan beberapa tahun lalu itu. Kabar beredar, fee 17,5% ini dikumpulkan salah satu rekanan. Pengumpulan fee dilakukan sebelum proyek dikerjakan atau dengan sistem ijon.

Tritus julan
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
8 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
8 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
9 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
9 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved