Tanah Diserobot, Warga Jombang Demo Brimob

Rabu, 03 Juni 2015 - 08:36 WIB
Tanah Diserobot, Warga...
Tanah Diserobot, Warga Jombang Demo Brimob
A A A
JOMBANG - Geram karena merasa tanah warisan leluhurnya diserobot oleh Brimob, puluhan warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berunjukrasa pada Selasa 2 Juni 2015 siang.

Warga juga mengaku kesal dengan sikap beberapa oknum anggota Brimob yang sering mengintimidasi bahkan ada juga yang menodongkan pistol kearah mereka.

Mereka menganggap tanah yang kini diambil alih dan dijadikan tempat latihan Brimob adalah hak milik mereka. Menurut warga, sekitar tahun 1945 tanah di kawasan ini adalah perkebunan milik Belanda.

Namun setelah belanda meninggalkannya, warga kemudian menempati dan mengolah tanah ini hingga pada tahun 1964 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang mengeluarkan surat keputusan bahwa tanah ini bisa menjadi hak milik warga.

Lalu dengan alasan dibutuhkan untuk penghijauan pada tahun 1973 pemerintah kembali mengambilnya secara paksa dari warga. "Saat itu warga yang tidak mau menyerahkan tanahnya kepada negara akan dianggap sebagai antek komunis," ujar Muzilah salah seorang warga.

Karena ketakutan, lanjut Muzilah warga kemudian menyerahkan surat-surat kepemilikan tanah ini kepada Kepala Desa saat itu. Meski demikian warga tetap diberikan kesempatan mengelola tanah ini.

"Namun pada tahun 2012, tiba-tiba Brimob datang dan mengklaim lebih dari 29 hektar tanah yang ditempati warga adalah milik Brimob dan akan dijadikan sebagai tempat latihan. Beberapa rumah warga bahkan akan segera digusur untuk kepentingan Brimob tersebut," sebutnya.

Warga lainnya bernama Samian mengau pernah diintimidasi dengan ditodong senjata oleh Brimob. "Dengan aksi ini, kami berharap Brimob menyerahkan kembali tanah milik mereka dan menghentikan upaya penggusuran," terangnya.

Sementara Subki, Kepala Desa Bareng memastikan bahwa tanah yang diklaim warga saat ini sebenarnya adalah milik Brimob.

Menurutnya pada tahun 1973 tanah tersebut sudah dijual oleh warga kepada negara dan oleh negara tanah tersebut diberikan kepada Brimob.

"Jika memang memiliki bukti-bukti kepemilikan yang cukup, sebaiknya warga menempuh proses hukum secara benar dan tidak bertindak anarkis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Demonstrasi (Unjuk Rasa)...
Demonstrasi (Unjuk Rasa) Empatik
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Ada Demo Kawal Keputusan...
Ada Demo Kawal Keputusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Ini
47 Orang Tewas dalam...
47 Orang Tewas dalam Demonstrasi Berdarah di Peru
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi...
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi Warga Lebanon
Aksi Demonstrasi di...
Aksi Demonstrasi di Iran Makan Korban
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
1 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
1 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
3 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
4 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
12 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
15 jam yang lalu
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved