Melawan Saat Ditangkap, Bandit Pecah Kaca Ditembak
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Satu dari tiga kawanan bandit pecah kaca ditembak Tim Buser Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Marga Mulya. Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Tersangka Didit Andika (28) warga Kota Lubuklinggau ditembak kaki kirinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 tanpa nomor polisi (nopol) dan satu paket sabu serta bong penghisap sabu-sabu.
Selain itu ketika digeledah di rumahnya polisi juga mengamankan kunci letter T yang diduga digunakan tersangka dan rekannya melakukan aksi kejahatan lainnya.
Kasatreskrim Polres Kota Lubuklinggau AKP Arif Mansyur mengatakan, tersangka Didit merupakan spesialis pecah kaca yang meresahkan di Lubuklinggau.
Bahkan berdasarkan catatan kepolisian terungkap aksi pecah kaca yang dilakoni tersangka sebanyak dua laporan polisi di Polres Lubuklinggau dan satu di Polsek Lubuklinggau Selatan II.
"Tersangka ditangkap berdasarkan hasil laporan warga dan saat ditangkap tersangka melawan petugas serta berupaya kabur sehingga dilumpuhkan dengan timah panas, " jelas Arif, Senin (1/6/2015) di ruang kerjanya.
Menurutnya, saat digeledah polisi menemukan bong alat penghisap sabu dan kunci letter T. Sehingga kuat dugaan tersangka melakukan tindak kejahatan lainnya selain pecah kaca.
"Kita telah mengantongi identitas tersangka lainnya. Diduga ada kawanan lainnya. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan, " jelas dia.
Tersangka Didit saat diinterogasi mengakui perbuatannya melakukan aksi pecah kaca. "Sudah tiga kali pak aku melakukan aksi kejahatan. Semuanya pecah kaca, " pungkasnya.
Tersangka Didit Andika (28) warga Kota Lubuklinggau ditembak kaki kirinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 tanpa nomor polisi (nopol) dan satu paket sabu serta bong penghisap sabu-sabu.
Selain itu ketika digeledah di rumahnya polisi juga mengamankan kunci letter T yang diduga digunakan tersangka dan rekannya melakukan aksi kejahatan lainnya.
Kasatreskrim Polres Kota Lubuklinggau AKP Arif Mansyur mengatakan, tersangka Didit merupakan spesialis pecah kaca yang meresahkan di Lubuklinggau.
Bahkan berdasarkan catatan kepolisian terungkap aksi pecah kaca yang dilakoni tersangka sebanyak dua laporan polisi di Polres Lubuklinggau dan satu di Polsek Lubuklinggau Selatan II.
"Tersangka ditangkap berdasarkan hasil laporan warga dan saat ditangkap tersangka melawan petugas serta berupaya kabur sehingga dilumpuhkan dengan timah panas, " jelas Arif, Senin (1/6/2015) di ruang kerjanya.
Menurutnya, saat digeledah polisi menemukan bong alat penghisap sabu dan kunci letter T. Sehingga kuat dugaan tersangka melakukan tindak kejahatan lainnya selain pecah kaca.
"Kita telah mengantongi identitas tersangka lainnya. Diduga ada kawanan lainnya. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan, " jelas dia.
Tersangka Didit saat diinterogasi mengakui perbuatannya melakukan aksi pecah kaca. "Sudah tiga kali pak aku melakukan aksi kejahatan. Semuanya pecah kaca, " pungkasnya.
(sms)