Pemkot Bandung Segera Luncurkan Layanan Publik Panic Button

Minggu, 31 Mei 2015 - 13:58 WIB
Pemkot Bandung Segera...
Pemkot Bandung Segera Luncurkan Layanan Publik Panic Button
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung segera meluncurkan aplikasi layanan publik berupa tombol panic yang diberi nama “X-Igent Panic Button”.

Untuk diketahui, aplikasi yang masih dalam penyempurnaan ini berfungsi untuk memberi signal disaat seseorang sedang dalam bahaya, seperti tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, dan kondisi emergency lainnya

“Ini upaya Pemkot, agar warga yang sedang dalam bahaya bisa ditolong secepatnya dan akurat,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Minggu (31/5/2015).

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, aplikasi tombol panik yang rancananya diluncurkan sebelum bulan puasa, terkoneksi secara langsung dengan Bandung Comand Center.

Dengan begitu petugas dapat dengan cepat merespon kondisi bahaya yang dialami warga. “Ini terhubung dengan Comand Center. Jadi kita (para petugas) dapat melihat lokasi dan nama warga yang sedang dalam bahaya itu,” timpalnya.

Beberpa waktu lalu Emil sempat menunjukan cara kerja dari aplikasi ini. Caranya relatif sangat mudah.

Warga hanya tinggal menekan tombol SOS pada aplikasi tersebut. Setelah itu akan ada laporan ke Bandung Command Center, mulai dari lokasi, nama, dan kondisi bahaya yang terjadi.

Kemudian para petugas yang ada di Bandung Comand Center, segera meneruskan laporan ke para petugas yang ada di lapangan.

“Nanti ini terkoneksi dengan kepolisian juga. Sehingga saat titik koordinat penekan tombol sudah muncul, polisi langsung menuju lokasi. Kita lihat juga petugas Kepolisian yang paling dekat lokasinya agar dapat cepat ditangani,” paparnya.

Diungkapkan Emil, aplikasi tombol panik ini sudah dapat diunduh melalui play store di smart phone masing-masing.

Warga dapat mendapatkannya secara gratis. Menurutnya hal ini diluncurkan untuk melindungi warga dari tindak kriminal, dan keadaan bahaya lainnya. “Tinggal di download saja di playstore, lalu daftar pakai nomor handphone,” timpalnya.

Ditanya untuk mengantisipasi tindakan “iseng” dari warga, Emil mengatakan, pihaknya sudah memikirkan cara untuk mengantisipasi hal tersebut, salah satunya dengan mewajibkan para pengguna aplikasi melakukan registrasi.

Mulai dari mencantumkan nomor pribadi, nama, dan nomor orang terdekat. “Dengan begitu kalau ada yang iseng kan bisa ketahuan namanya,” tandas Emil.
(sms)
Berita Terkait
Diskominfo Rintis Prototipe...
Diskominfo Rintis Prototipe Metaverse Kota Bandung
Pemkab Pandeglang Sedot...
Pemkab Pandeglang Sedot Ilmu Pelayanan Milik Pemkot Tangerang
Summarecon Bandung Hadirkan...
Summarecon Bandung Hadirkan Gerai Pelayanan Publik
Oknum Perangkat Desa...
Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Bantah Lakukan Pelecehan saat Urus KTP
Pemkot Bandung Bakal...
Pemkot Bandung Bakal Integrasikan Semua Layanan Online dalam Satu Kanal
2 Juli, Pemkot Bekasi...
2 Juli, Pemkot Bekasi Akan Normalkan Pelayanan Masyarakat
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved