Pemkot Bandung Segera Luncurkan Layanan Publik Panic Button

Minggu, 31 Mei 2015 - 13:58 WIB
Pemkot Bandung Segera...
Pemkot Bandung Segera Luncurkan Layanan Publik Panic Button
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung segera meluncurkan aplikasi layanan publik berupa tombol panic yang diberi nama “X-Igent Panic Button”.

Untuk diketahui, aplikasi yang masih dalam penyempurnaan ini berfungsi untuk memberi signal disaat seseorang sedang dalam bahaya, seperti tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, dan kondisi emergency lainnya

“Ini upaya Pemkot, agar warga yang sedang dalam bahaya bisa ditolong secepatnya dan akurat,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Minggu (31/5/2015).

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, aplikasi tombol panik yang rancananya diluncurkan sebelum bulan puasa, terkoneksi secara langsung dengan Bandung Comand Center.

Dengan begitu petugas dapat dengan cepat merespon kondisi bahaya yang dialami warga. “Ini terhubung dengan Comand Center. Jadi kita (para petugas) dapat melihat lokasi dan nama warga yang sedang dalam bahaya itu,” timpalnya.

Beberpa waktu lalu Emil sempat menunjukan cara kerja dari aplikasi ini. Caranya relatif sangat mudah.

Warga hanya tinggal menekan tombol SOS pada aplikasi tersebut. Setelah itu akan ada laporan ke Bandung Command Center, mulai dari lokasi, nama, dan kondisi bahaya yang terjadi.

Kemudian para petugas yang ada di Bandung Comand Center, segera meneruskan laporan ke para petugas yang ada di lapangan.

“Nanti ini terkoneksi dengan kepolisian juga. Sehingga saat titik koordinat penekan tombol sudah muncul, polisi langsung menuju lokasi. Kita lihat juga petugas Kepolisian yang paling dekat lokasinya agar dapat cepat ditangani,” paparnya.

Diungkapkan Emil, aplikasi tombol panik ini sudah dapat diunduh melalui play store di smart phone masing-masing.

Warga dapat mendapatkannya secara gratis. Menurutnya hal ini diluncurkan untuk melindungi warga dari tindak kriminal, dan keadaan bahaya lainnya. “Tinggal di download saja di playstore, lalu daftar pakai nomor handphone,” timpalnya.

Ditanya untuk mengantisipasi tindakan “iseng” dari warga, Emil mengatakan, pihaknya sudah memikirkan cara untuk mengantisipasi hal tersebut, salah satunya dengan mewajibkan para pengguna aplikasi melakukan registrasi.

Mulai dari mencantumkan nomor pribadi, nama, dan nomor orang terdekat. “Dengan begitu kalau ada yang iseng kan bisa ketahuan namanya,” tandas Emil.
(sms)
Berita Terkait
Diskominfo Rintis Prototipe...
Diskominfo Rintis Prototipe Metaverse Kota Bandung
Pemkab Pandeglang Sedot...
Pemkab Pandeglang Sedot Ilmu Pelayanan Milik Pemkot Tangerang
Summarecon Bandung Hadirkan...
Summarecon Bandung Hadirkan Gerai Pelayanan Publik
Oknum Perangkat Desa...
Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Bantah Lakukan Pelecehan saat Urus KTP
Pemkot Bandung Bakal...
Pemkot Bandung Bakal Integrasikan Semua Layanan Online dalam Satu Kanal
2 Juli, Pemkot Bekasi...
2 Juli, Pemkot Bekasi Akan Normalkan Pelayanan Masyarakat
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
9 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
9 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
10 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
11 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved