2 Juli, Pemkot Bekasi Akan Normalkan Pelayanan Masyarakat
Senin, 29 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
Warga Bekasi mengurus dokumen kependudukan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Mal Pelayanan Publik (MPP), Bekasi Trade Center (BTC) Mal, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan kembali menormalkan layanan masyarakat dalam waktu dekat. Sebab, saat ini Kota Bekasi sudah dalam tahap transisi new normal . Rencananya, layanan administrasi kembali dibuka mulai 2 Juli mendatang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan kepada suluruh aparaturnya untuk meningkatkan kinerja, baik aparatur dalam kedinasan maupun di wilayah. Mulai saat ini secara berjenjang layanan masyarakat ditekan untuk kembali fokus.
"Aparatur kembali melayani warga masyarakat di masa transisi new normal ini, karena pada saat 4 bulan kebelakang, kita difokuskan untuk penanganan cepat tanggap wabah yang mendunia ini dan hasilnya bisa dirasakan pada saat ini sebagai penanganannya," katanya di Bekasi, Senin (29/6/2020).
Rahmat menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditugaskan membantu penanganan Covid-19 akan fokus pada kedinasan masing-masing setelah masa transisi new normal atau Adaptasi Kehidupan Baru yang dijadwalkan sampai dengan 2 Juli.
Namun, untuk tim Gugus Tugas, Sekretariat dan Dinas Kesehatan masih akan berfokus pada Covid-19. Dalam kebijakan ini, tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar menjadi bahan laporan mengantisipasi ke depan jika ada permasalahan. (Baca juga: Pedagang Cuangki yang Ludahi Mangkuk Pelanggan Dinyatakan Negatif Covid-19 )
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan kepada suluruh aparaturnya untuk meningkatkan kinerja, baik aparatur dalam kedinasan maupun di wilayah. Mulai saat ini secara berjenjang layanan masyarakat ditekan untuk kembali fokus.
"Aparatur kembali melayani warga masyarakat di masa transisi new normal ini, karena pada saat 4 bulan kebelakang, kita difokuskan untuk penanganan cepat tanggap wabah yang mendunia ini dan hasilnya bisa dirasakan pada saat ini sebagai penanganannya," katanya di Bekasi, Senin (29/6/2020).
Rahmat menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditugaskan membantu penanganan Covid-19 akan fokus pada kedinasan masing-masing setelah masa transisi new normal atau Adaptasi Kehidupan Baru yang dijadwalkan sampai dengan 2 Juli.
Namun, untuk tim Gugus Tugas, Sekretariat dan Dinas Kesehatan masih akan berfokus pada Covid-19. Dalam kebijakan ini, tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar menjadi bahan laporan mengantisipasi ke depan jika ada permasalahan. (Baca juga: Pedagang Cuangki yang Ludahi Mangkuk Pelanggan Dinyatakan Negatif Covid-19 )
Lihat Juga :