Polisi Tangkap Petani Ganja di Karo

Sabtu, 30 Mei 2015 - 18:23 WIB
Polisi Tangkap Petani Ganja di Karo
Polisi Tangkap Petani Ganja di Karo
A A A
KARO - Seorang warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Sadarta Barus (35) diamankan aparat Polres Karo, karena memiliki ladang ganja. Sadarta ditangkap pada Jumat 29 Mei 2015.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu mengatakan, Sadarta disergap di persimpangan jalan menuju Desa Bunuraya dan digiring petugas menuju ladang ganja miliknya, di Jalan Kabanjahe–Tiga Panah, perladangan Lambung.

"Di lokasi, Sadarta mengakui jika tanaman ganja yang dia tanam di samping tanaman kopi tersebut adalah miliknya," katanya, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2015).

Ditambahkan dia, dalam penyelidikan itu, polisi menyamar sebagai penembak burung. Dalam penyamaran itu, Sadarta kebetulan tidak berada di tempat. Hanya ditemui Sherly Astuti (28) sedang golek-golek di bawah pohon coklat.

Sherly lantas menanyakan apa maksud kedatangan sejumlah personil polisi itu. Tanpa berlama-lama, polisi langsung mengamankan wanita tersebut. Saat diintrogasi, Sherly mengaku jika Sadarta baru saja dijemput oleh istrinya.

"Informasi itu ditindaklanjuti oleh polisi dan akhirnya melakukan pengejaran. Tak menunggu lama, Sadarta akhirnya dapat diamankan oleh polisi untuk selanjutnya digiring ke lokasi penanaman ganja," terangnya.

Sadarta lantas diminta oleh polisi untuk mencabut tanaman ganja miliknya di ladang itu sebanyak 17 batang yang telah siap panen. Polisi juga menggeledah gubuk di ladang itu yang dijadikan tempat tinggal Sherly dan suaminya Dadang.

Dari dalam gubuk, polisi mengamankan seorang pria bernama Juslan Ginting (33), warga Desa Bunuraya. Dari kantongnya, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram.

Saat dilakukan pemeriksaan, Sadarta mengakui bahwa ladang ganja tersebut adalah miliknya. Dia mengaku tidak mengingat kapan ganja itu dia tanam. Sedangkan, Juslan Ginting kepada polisi mengakui dirinya hanya sebagai kurir.

Sementara, Sherly Astuti saat dilakukan pemeriksaan mengatakan, dia bersama suaminya baru setengah bulan tinggal di ladang tersebut. Soal tanaman ganja tersebut, dia mengaku tak mengetahui hal itu sama sekali.

Dia mengaku hanya disuruh bekerja untuk memanen kopi dengan upah harian. Meski demikian, dia juga mengaku pernah diminta oleh Sadarta agar tidak memberitahukan adanya tanaman ganja miliknya di ladang itu.

"Selain mengamankan tiga warga, kami juga mengamankan motor jenis Supra BK 5017 SG milik Sadarta," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7922 seconds (0.1#10.140)