39 Remaja di Padang Terjaring Razia Satu Malam

Sabtu, 30 Mei 2015 - 15:13 WIB
39 Remaja di Padang...
39 Remaja di Padang Terjaring Razia Satu Malam
A A A
PADANG - Petugas gabungan dari Satpol PP Padang, TNI/Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, menggelar razia besar-besaran di wilayah Kota Padang.

Sasaran razia adalah indekos, tempat hiburan, dan minuman keras. Dalam razia, petugas berhasil mengamankan 39 remaja yang berada dalam satu kamar tanpa surat nikah.

“Malam mini kami memeriksa indekos, di sana kami menemukan perempuan dan laki-laki satu kamar tanpa surat nikah. Itu indekos dijadikan tempat mesum," kata Plt Kepala Satpol PP Padang Firdaus Ilyas, Sabtu (30/5/2015)

Lanjut Firdaus, saat menyasar kafe-kafe petugas berhasil menemukan minuman keras tidak berizin. “Kalau tidak memiliki izin kafe tersebut akan kita tutup,” terangnya.

Beberapa indekos yang dirazia berada di kawasan Olo Ladang, Veteran, Bandar Purus, Hotel Parmin, dan tempat biliard, di Jalan Sutomo. Petugas juga merazia indekos di kawasan Gurun Lawas.

"Dalam razia itu ada pula yang berhasil lolos lewat loteng. ruang kamar kosan tersebut banyak lotengnya yang sudah bocor setelah dipanjat," ungkapnya.

Sementara kafe-kafe yang dirazia, berada di kawasan Pondok dan Nipah. Di kawasan Nipah, ada oknum polisi yang ditangkap bersama pasangannya di sebuah kafe. Saat ini, oknum polisi itu telah dibawa Provost Polresta Padang.

Terakhir, razia dilakukan dititik kawasan Pantai Padang atau dikenal dengan nama Taplau. Di lokasi ini, petugas merazia sebuah kafe dan menangkap tiga waria. Petugas juga menyita 15 botol minuman keras berbagai merek.

Total yang berhasil diamankan 27 perempuan di tempat hiburan dan indekos bersama pasangannya, sembilan laki-laki di indekos dan tempat hiburan malam dengan pasangannya, dan waria.

“Nanti semuanya akan kami kasih Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai perda yang berlaku,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8010 seconds (0.1#10.140)