Menteri Yasonna Pecat Sipir Lapas Banceuy

Sabtu, 30 Mei 2015 - 14:53 WIB
Menteri Yasonna Pecat...
Menteri Yasonna Pecat Sipir Lapas Banceuy
A A A
BANDUNG - Usai sidak ke Lapas Banceuy, pada Jumat 29 Mei 2015 petang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendatangi rumah sipir D yang kini ditahan BNN dalam kasus kepemilikan sabu-sabu 17 kilo dan 750 butir ekstasi.

“Saya coba cek lagi, saya suruh anjing (pelacak) keliling juga di situ,” kata Yasonna, kepada wartawan, kemarin.

Pengecekan itu dilakukan Yasonna bersama tim gabungan yang terdiri dari Kemenkum HAM, BNNP Jabar, dan Polda Jabar. Dalam pengecekan itu, anjing pelacak berkeliling ke semua rumah dinas sipir mencari jejak narkotika.

“Ini untuk berjaga-jaga saja, karena biasanya kasus (narkotika) tidak sendiri, tapi syukur (hasil pelacakan) tidak ada apa-apa. Kalau ada bekas (jejak narkoba) di pintu itu, pasti anjing tahu,” terangnya.

Usai melakukan pengecekan, Yasonna pun menyita satu setel seragam sipir milik D. Nantinya, seragam tersebut akan digunakan oleh D dalam upacara pemecatan yang akan dilakukan pada hari Senin 1 Juni 2015.

“Kami kasih sinyal kepada seluruh petugas (sipir) di Indonesia, bahwa saya tidak mau menunggu proses hukum, tapi langsung pecat. Saya yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Seperti diketahui, D ditangkap BNN di Jakarta beberapa waktu lalu. D ditangkap karena terlibat sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi atas suruhan seorang napi Lapas Karawang yang sebelumnya ditahan di Lapas Banceuy.

Dari hasil pengembangan, D terlibat dalam jaringan internasional yang juga juga melibatkan orang asing. Dalam kasus tersebut, petugas BNN menyita 17 kili sabu dan 750 butir pil ekstasi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8438 seconds (0.1#10.140)