Dishub Tak Berdaya Atasi Truk Besar
A
A
A
TASIKMALAYA - Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya nampaknya tidak berdaya mengatasi truk-truk pengangkut pasir bertonase besar yang melintas di Jalan Ciawi-Singaparna.
Pasalnya, sanksi yang diberikan hanya berupa te gu ran dan peringatan tanpa tin dakan yang bisa menimbulkan efek jera bagi para pengemudi atau pengusaha penambangan pasir. Kepala Dinas Perhubungan Ka bupaten Tasikmalaya Oyeng Mar yana mengatakan, pi haknya telah empat kali mengawasi dan memeriksa langsung lalu lalang truk bertonase besar tersebut. Dakui Oyeng, truk-truk pe ngangkut pasir itu memang membawa muatan melebihi batas tonase yang diizinkan.
Bahkan, pengemudi pun menyadari kesalahannya, na mun tidak diberikan sanksi apa pun kecuali teguran dan peringa tan saja. “Sanksi tilang ke wenangannya ada di kepolisian dan kami tidak bisa melakukan itu. Para sopir truk pun me ngakui kesalahannya. Namun se telah diberikan teguran mereka sepertinya tidak mengin dahkannya, hingga berkali-kali kami mengawasi, ternyata truk dengan pengemudi sama yang kerap melanggar,” ungkap Oyeng.
Dinas Perhubungan sendiri ber keinginan untuk me nyiapkan jembatan timbang di lokasi lalu lalang truk pengangkut pasir itu. Namun, hal ini se pertinya sulit terealisasi karena ang ga ran yang dibutuhkan sangat be sar. Padahal, jika ada jem batan timbang, kata Oyeng, truk yang muatannya lebih akan dihentikan dan sebagian pasir yang diangkutnya akan di tu runkan.
Sementara itu, kerusakan jalan juga dikeluhkan warga Ke cama tan Sodonghilir, Kabupaten Ta sikmalaya. Hingga kini, jalan rusak tersebut tak kunjung diper baiki. Jalan malah dianggap ti dak lebih seperti sebuah se lokan kering. Selain menghambat trans portasi, rusaknya jalan dikha watirkan menjadi penyebab ke ce lakaan.
“Kalau jalur me nuju kawasan pusat kota Kecamatan Sodonghilir memang sudah re latif bagus, akan tetapi jalan menuju ke pelosoknya yang hing ga saat ini belum tersentuh per baikan. Bahkan, mungkin sebagian pengaspalan pun belum tersentuh. Padahal, jalan ini sebagai satu-satunya akses trans portasi yang dibutuhkan ma syarakat,” ujar tokoh Kecamatan Sodonghilir Asep Nurjaeni.
Nanang kuswara
Pasalnya, sanksi yang diberikan hanya berupa te gu ran dan peringatan tanpa tin dakan yang bisa menimbulkan efek jera bagi para pengemudi atau pengusaha penambangan pasir. Kepala Dinas Perhubungan Ka bupaten Tasikmalaya Oyeng Mar yana mengatakan, pi haknya telah empat kali mengawasi dan memeriksa langsung lalu lalang truk bertonase besar tersebut. Dakui Oyeng, truk-truk pe ngangkut pasir itu memang membawa muatan melebihi batas tonase yang diizinkan.
Bahkan, pengemudi pun menyadari kesalahannya, na mun tidak diberikan sanksi apa pun kecuali teguran dan peringa tan saja. “Sanksi tilang ke wenangannya ada di kepolisian dan kami tidak bisa melakukan itu. Para sopir truk pun me ngakui kesalahannya. Namun se telah diberikan teguran mereka sepertinya tidak mengin dahkannya, hingga berkali-kali kami mengawasi, ternyata truk dengan pengemudi sama yang kerap melanggar,” ungkap Oyeng.
Dinas Perhubungan sendiri ber keinginan untuk me nyiapkan jembatan timbang di lokasi lalu lalang truk pengangkut pasir itu. Namun, hal ini se pertinya sulit terealisasi karena ang ga ran yang dibutuhkan sangat be sar. Padahal, jika ada jem batan timbang, kata Oyeng, truk yang muatannya lebih akan dihentikan dan sebagian pasir yang diangkutnya akan di tu runkan.
Sementara itu, kerusakan jalan juga dikeluhkan warga Ke cama tan Sodonghilir, Kabupaten Ta sikmalaya. Hingga kini, jalan rusak tersebut tak kunjung diper baiki. Jalan malah dianggap ti dak lebih seperti sebuah se lokan kering. Selain menghambat trans portasi, rusaknya jalan dikha watirkan menjadi penyebab ke ce lakaan.
“Kalau jalur me nuju kawasan pusat kota Kecamatan Sodonghilir memang sudah re latif bagus, akan tetapi jalan menuju ke pelosoknya yang hing ga saat ini belum tersentuh per baikan. Bahkan, mungkin sebagian pengaspalan pun belum tersentuh. Padahal, jalan ini sebagai satu-satunya akses trans portasi yang dibutuhkan ma syarakat,” ujar tokoh Kecamatan Sodonghilir Asep Nurjaeni.
Nanang kuswara
(ftr)