399 Desa di Kabupaten Cirebon Mengalami Buta Aksara

Kamis, 28 Mei 2015 - 15:47 WIB
399 Desa di Kabupaten...
399 Desa di Kabupaten Cirebon Mengalami Buta Aksara
A A A
CIREBON - Sebanyak 22.986 warga Cirebon yang tersebar di lebih dari 300 desa menyandang buta aksara. Dari 412 desa itu, tercatat hanya 13 desa yang dinyatakan sudah bebas buta aksara, pada 2014.

Tingginya angka buta aksara mengancam terdongkraknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon di tahun-tahun mendatang. Hingga kini, masih ada 32 kecamatan yang menyandang buta aksara.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Informal (PAUDNI) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Eren Ernedi mengatakan, dari 412 desa di Cirebon, hanya 13 desa di delapan kecamatan saja yang bebas buta aksara.

"Masing-masing Desa Cisaat, dan Kepunduan, Desa Kedawung, Kedungjaya, Sutawinangun, Desa Plumbon, Desa Pasawahan, Desa Matangaji, Desa Kecomberan dan Wanasaba Lor, Desa Sedong Lor, dan Desa Megu Gede," katanya, Kamis (28/5/2015).

Ditambahkan dia, angka desa itu diambil Beppeda dari nama dan alamat (by name by address). Sehingga, memiliki validitasi yang tinggi. Untuk itu, pihaknya akan lebih meningkatkan program pemberantasan buta huruf.

"Disdik Kabupaten Cirebon akan bekerjasama dengan beberapa pihak, di antaranya perguruan tinggi (PT) di wilayah Cirebon. PT tersebut akan memberi pendidikan bagi para penyandang buta aksara di desa-desa," jelasnya.

Pembelajaran pemberantasan buta aksara, tambahnya, ditarget mencapai 114 jam belajar. Diperkirakan, dalam waktu tiga bulan program itu tuntas terlaksana. "Secara bertahap akan terus kami laksanakan program pemberantasan buta aksara," janjinya.

Terpisah, pemerhati sosial Ahmad Rifai menilai, tingginya peyandang buta aksara berpotensi 'menenggelamkan' harapan naiknya IPM Kabupaten Cirebon. Karenanya, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Dia meminta, Pemkab Cirebon mengakui fakta itu dan berupaya lebih keras mengentaskannya. "Jangan dulu bicara soal IPM kalau memang fenomena buta aksara tak diselesaikan segera," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)