Komisi 1 DPRD Sumsel Berjanji Selesaikan

Kamis, 28 Mei 2015 - 11:56 WIB
Komisi 1 DPRD Sumsel...
Komisi 1 DPRD Sumsel Berjanji Selesaikan
A A A
MUARAENIM - Kalangan Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel berjanji akan segera menun taskan persoalan tapal batas yang selama ini terjadi antara kabupaten dan kota di Sumsel yang kasusnya sudah berlarut-larut.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi saat memimpin pertemuan dengan Pemkab Muaraenim di ruang rapat Pemkab Muaraenim, kemarin. Di hadapan Sekda Muaraenim dan Kepala SKPD, ia berjanji akan semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas ini. Terutama terkait tapal batas antara Kabupaten Muaraenim dengan kabupaten dan kota lain di Sumsel. “Kami di Komisi I sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan tapal batas yang sudah melilit ka bupaten dan kota di Sumsel yang sudah berlarut-larut ini.

Kami juga yakin selama masa kerja aktif kami, persoalan ini dapat kita selesaikan,” katanya. Bahkan saat ini, kata dia, Komisi I, sedang concern menangani persoalan tapal batas dan persoalan ganti rugi lahan antara masyarakat dengan pihak investor, baik perkebunan maupun pertambangan. ”Kami di Komisi I dibagi menjadi dua tim, di mana tim pertama menangani masalah tapal batas dan satu lagi persoalan ganti rugi lahan,” ujarnya.

Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar melalui Sekda Hasanudin di hadapan anggota Komisi I DPRD Sumsel mengatakan, Pemkab Muaraenim pada dasarnya selalu siap dan terbuka dalam hal penyelesaian sengketa tapal batas. Hanya saja menurutnya, keinginan tersebut bukan hanya pada Muaraenim saja, namun juga kepada daerah yang berbatasan langsung dengan Muaraenim.

Malah yang terjadi selama ini, kata Hasanudin, keinginan hanya sepihak, atau keduanya sama-sama ingin, tapi pihak provinsi terkesan ogah-ogahan. “Kami selalu siap, termasuk mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian tapal batas ini. Tapi kabupaten dan kota yang berbatasan dengan kami juga harus siap, termasuk provinsi. Jangan sampai terkesan ada kucing-kucingan antara kabupaten dan kota dengan pihak provinsi terkait tapal batas ini,” tegasnya.

Kabupaten Muaraenim menurutnya, sudah berulang kali membahas persoalan tapal batas ini. Bahkan menurutnya, per soalan tapal batas dengan Kabupaten Lahat sudah puluhan tahun bermasalah hingga kini tidak kunjung selesai. Untuk itu, ia meminta kepada pihak Komisi I DPRD Sum sel untuk mencari solusi penye lesaiannya.

Karena persoalan tapal batas juga rawan dengan konflik sosial di masyarakat. “Jadi, kita harus sama-sama mau dan berkomitmen, termasuk pihak provinsi dalam hal ini Biro Pemerintahan, jangan sam pai upaya penyelesaian tapal batas ini hanya bertepuk sebelah tangan,” ujarnya. Secara terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Muaraenim Emran Tabrani menambahkan, salah satu yang menjadi kendala penyelesaian tapal batas ini karena tidak ada kejelasan dari pihak provinsi.

Persoalan tapal batas antara kabupaten dan kota menurutnya adalah kewenangan pihak provinsi. Sementara, pihak provinsi saat ini lebih memilih menyerahkan persoalan ini ke pusat melalui Kemendagri. “Muaraenim dilihat dari empat penjuru semuanya berbatasan, Barat dengan Lahat, Musi Rawas dan PALI. Timur berbatasan dengan OKU, Prabumulih dan Ogan Ilir. Utara dengan Palembang dan Musi Banyuasin serta Selatan berba tasan dengan OKU dan OKU Selatan,” ucapnya.

Irhamudin sp
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)