Dalam 5 Pekan, Polres Sergai Tangkap 16 Bandar Narkoba

Rabu, 27 Mei 2015 - 10:10 WIB
Dalam 5 Pekan, Polres Sergai Tangkap 16 Bandar Narkoba
Dalam 5 Pekan, Polres Sergai Tangkap 16 Bandar Narkoba
A A A
SEI RAMPAH - Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap 17 tersangka kasus narkoba, terdiri atas 16 bandar dan seorang pemakai, dalam kurun waktu 5 pekan.

Dari para tersangka, Tim Buser Narkoba Polres Sergai mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10.7 gram dan beberapa alat isab sabusabu, 5 butir ekstasi, ponsel, dan sejumlah uang. Kapolres Sergai AKBP Guntur Agung Supono melalui Wakapolres Kompol Ricky Kertapatih mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan Tim Buser Narkoba Polres Sergai. Sebab, mereka telah menangkap 16 bandar narkoba yang selama ini beraksi di Sergai.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba, sebab instruksi Kapolri langsung dikerjakan dengan baik dan menangkap para bandar dan pemakai narkoba. Kami pastikan tim terus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses hukum lebih lanjut di pengadilan,” kata Kompol Ricky Kertapatih, didampingi Kabag Ops Kompol Yudi Frianto, saat pemaparan kasus, Selasa (26/5). Sementara Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Henry Yanto Siagian menambahkan, pihaknya masih memburu sejumlah target yang diketahui sebagai bandar besar di Sergai.

Sampai saat ini timnya masih terus mengejar bandar tersebut. Adapun 17 bandar dan seorang pengguna narkoba yang diamankan, adalah Her,26; MI, 21; Na, 21; Ar, 28; MR, 35; Su, 31; Hen, 34; Mar, 35; Bus 34; MI, 41; Irw, 33; Ar, 21; Ef, 29; Al, 29; Gu, 33; Bud, 32; dan Sam, 33.

Erdian wirajaya
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2976 seconds (0.1#10.140)