Ditangkap Polisi, Penipu 61 Calon Pengantin Janji Kembalikan Uang

Senin, 25 Mei 2015 - 19:22 WIB
Ditangkap Polisi, Penipu...
Ditangkap Polisi, Penipu 61 Calon Pengantin Janji Kembalikan Uang
A A A
JAKARTA - Penipuan yang dilakukan Sri Wulan Sibarani (43) dan Ali Mahmudin (45) pemilik wedding organizer Wawai Bride diduga kuat berlatar belakang ekonomi. Kedua pelaku berjanji akan mengembalikan uang milik 61 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan tersebut.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho menerangkan, saat ini masih mendalami keterangan dua pelaku guna mengetahui penggunaan uang milik para korban. "Kita masih dalami, kedua pelaku kan baru datang ke Jakarta tadi pagi," terang Rudy, Senin (25/5/2015).

Rudy menjelaskan, hasil penyidikan sementara diketahui kedua pelaku nekat melakukan penipuan lantaran kebutuhan ekonomi. Bukti transfer uang senilai Rp1,594 miliar, menjadi salah satu bukti kuat untuk menjerat keduanya dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Rata-rata satu pelanggannya merugi sekitar Rp70 juta per pasangan," jelas Rudy. Dia menambahkan, untuk tersangka wanita yakni Sri Wulan Sibarani tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena menderita diabetes mencapai tahap empat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Sutarjono menegaskan dari sekitar 61 pasangan yang menjadi korban, diketahui hanya ada enam pasang saja yang telah lewat tanggal waktu pernikahannya. Sementara sisanya belum lewat tanggal pernikahannya.

Tersangka Ali Mahmudin menuturkan, dia dan istrinya tidak ada niat untuk kabur. Kepergiannya ke Salatiga, Jawa Tengah, semata-mata untuk pengobatan istrinya.

Ali mengatakan, sebagian uang milik calon pengantin sudah digunakan untuk pengobatan. Meski demikian Ali berjanji siap mengganti kerugian ke 61 pasangan calon pengantin yang gagal nikah itu.

"Aset saya banyak, ada rumah, banyak baju dan gaun pernikahan yang harga bisa sampai Rp8 juta per potong. Emang sih enggak akan ke tutup, tapi kami niat ganti," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved