Pesta Sabu Dua Oknum TNI Diamankan
A
A
A
MAMUJU - Dua oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dari kesatuan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI Makassar diciduk aparat Satuan Narkoba Polres Mamuju, saat sedang berpesta sabu di Wisma Cahaya Simboro.
Kedua oknum TNI tersebut diketahui berinisal Sm dan Mi. Selain mengamankan dua oknum TNI, polisi juga mengamankan tiga warga sipil yang ikut pesta tersebut yakni Rn, Is, dan Ai
Wakil Kapolres Mamuju Kompol Andri saat dikonfirmasi membenarkan terhadap aksi penggerebekan narkoba di salah satu Wisma di Simboro tersebut.
Selain mengamankan lima orang, dalam penggerebekan yang dilakukan sekira pukul 17.00 wita tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu, satu set alat isap sabu (bong).
Kemudian, satu lembar kertas pembungkus rokok, sedotan warna putih, pirek kaca, karet warna kuning, korek gas, dan gulungan kertas yang berfungsi sebagai jarum. "Semua kita amankan sebagai barang bukti untuk proses lidi," ujar Andri.
Tak hanya itu, dari luar kamar, polisi juga berhasil menyita satu unit mobil Toyota Avanza DC 1374 AA yang diketahui milik oknum TNI.
Alhasil, dari dalam mobil, ditemukan dua telpon genggam, dua buah ketapel, 12 anak panah dan busur, dua buah senjata tajam jenis badik, dan empat butir amunisi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mamuju AKP Yustinus yang dikonfrimasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum dan tiga warga sipil tersebut.
Untuk kepentingan proses penyelidikan, pihaknya akan mengambil sampel urine guna kemudian dikirim ke Laboratoirum forensik Makassar.
Kedua oknum TNI tersebut diketahui berinisal Sm dan Mi. Selain mengamankan dua oknum TNI, polisi juga mengamankan tiga warga sipil yang ikut pesta tersebut yakni Rn, Is, dan Ai
Wakil Kapolres Mamuju Kompol Andri saat dikonfirmasi membenarkan terhadap aksi penggerebekan narkoba di salah satu Wisma di Simboro tersebut.
Selain mengamankan lima orang, dalam penggerebekan yang dilakukan sekira pukul 17.00 wita tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu, satu set alat isap sabu (bong).
Kemudian, satu lembar kertas pembungkus rokok, sedotan warna putih, pirek kaca, karet warna kuning, korek gas, dan gulungan kertas yang berfungsi sebagai jarum. "Semua kita amankan sebagai barang bukti untuk proses lidi," ujar Andri.
Tak hanya itu, dari luar kamar, polisi juga berhasil menyita satu unit mobil Toyota Avanza DC 1374 AA yang diketahui milik oknum TNI.
Alhasil, dari dalam mobil, ditemukan dua telpon genggam, dua buah ketapel, 12 anak panah dan busur, dua buah senjata tajam jenis badik, dan empat butir amunisi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mamuju AKP Yustinus yang dikonfrimasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum dan tiga warga sipil tersebut.
Untuk kepentingan proses penyelidikan, pihaknya akan mengambil sampel urine guna kemudian dikirim ke Laboratoirum forensik Makassar.
(nag)