Mantan TNI AU Jadi Buronan Kasus Jambret di Polman

Minggu, 24 Mei 2015 - 20:00 WIB
Mantan TNI AU Jadi Buronan...
Mantan TNI AU Jadi Buronan Kasus Jambret di Polman
A A A
POLMAN - Pascamenangkap beberapa pelaku jambret yang kerap beraksi di jalan trans Sulawesi, aparat kepolisian Polewali Mandar (Polman) terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat. Salah satu diantaranya diketahui merupakan mantan anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang berhasil meloloskan diri. Termasuk salah satu mantan anggota marinir.

Dia membeberkan, ketiga pelaku yang berhasil meloloskan diri tersebut masing-masing bernama Ombenk warga Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Ari dan Armin Nu, Warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.

"Kita masih mengejar ketiga tersangka ini. Mereka berhasil melarikan diri diduga akibat mendapat informasi dari kerabatnya, setelah pelaku lainnya berhasil diamankan. Apalagi, beberapa pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga," katanya.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, lima pelaku jambret tersebut diringkus aparat Polsek Wonomulyo. Lima pelaku tersebut masing-masing Reskiawan (19), Ponco (22), Yuyun (20), Sukri (20) dan Joko (20). Mereka diringkus di tempat berbeda di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Polman beberapa hari lalu.

Menurut Kapolsek Wonomulyo, penangkapan kelima pelaku yang kerap beraksi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Polewali, Matakali, Wonomulyo, Campalagian, Tinambung hingga Kabupaten Majene ini dilakukan setelah berhasil mendeteksi keberadaan salah satu telepon genggam milik korban.

Setelah dilakukan pengembangan, satu persatu para pelaku berhasil diringkus. Meski, ada tiga diantara mereka yang lolos dari penangkapan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sedikitnya 10 unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan, serta belasan tas hasil jamret yang dikumpulkan para pelaku.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Wonomulyo, sejak awal Mei lalu, pihak kepolisian setempat telah menerima sedikitnya sembilan laporan resmi dari warga yang menjadi korban penjambretan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan melakukan kekerasan, apalagi jika korbannya melakukan perlawanan.

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku kini telah diamankan di Mapolres. Selain itu, polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Para tersangka ini dijerat polisi menggunakan undang-undang nomor 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved