Pedagang Pasar Burung, Minta Kios Diserahkan

Sabtu, 23 Mei 2015 - 12:58 WIB
Pedagang Pasar Burung,...
Pedagang Pasar Burung, Minta Kios Diserahkan
A A A
KULONPROGO - Sejumlah pedagang burung yang ada di Pasar Burung, Wates mendatangi Dinas Perindag dan ESDM Kulonprogo, kemarin. Mereka meminta kejelasan atas proses pembangunan kios yang sedang pembangunannya telah kelar.

Mereka mendesak agar bangunan segera diserahkan dan ditempati pedagang untuk berjualan. Salah seorang pedagang Bambang mengatakan pembangunan kios ini sudah selesai sejak dua pecan belakangan. Namun kios tersebut tidak kunjung diserahkan. Para pedagang hanya menempati tempat sementara yang ada di depan kios.

“Ini sudah selesai, kita ingin segera diserahkan dan kita tempati,” ujarnya. Pedagang yang main Mustofik mengatakan pembangunan kios ini dilaksanakan sekitar tiga pekan. Selama ini mereka dibuatkan tempat penampungan yang ada di depan kiosnya. Hanya saja tempat penampungan yang ada tertutup. Pedagang tidak bisa memajang burung- burung dan pakan secara maksimal.

Selain itu kios yang penampungan ukurannya lebih kecil dan sempit. Akibatnya pendapatan mereka menurun drastis.“Penurunan omset cukup besar, karena sempit dan tertutup,” ujarnya yang dibenarkan oleh Kabul pedagang yang lain. Selama di penampungan ini, pedagang juga mengeluarkan biaya operasional lebih. Karena mereka juga harus iut membayar biaya sewa dan iuran listrik.

Pada di kios mereka yang dibongkar juga dikenai. Pemimpin Proyek Eko Susanto mengatakan kegiatan penataan Pasar Burung Wates ini didanai dengan dana dari APBD senilai Rp187,7 juta. Penataan difokuskan pada kios lama sebanyak 16 kios. Penataan dilakukan dengan meninggikan lantai dan mengganti atap dari seng menjadi galvalum. Sedangkan rangka atap menggunakan rangka atap baja ringan.“

Jadwal penyerahan dari rekanan baru hari ini (kemarin), sebelum diserahkan dari rekanan kita belum bisa memberikan,” ujarnya. Penyerahan kepada pedagang, baru akan dilakukan setelah ada penyerahan berkas. Itupun jika dari penilaian dan pemeriksaans emuanya sempurna. Jika ada yang kurang tepat akan dilakukan perbaikan.

Bangunan inipun masih akan masuk dalam masa pemeliharaan selama enam bulan. Namun hal itu tidak masalah, karena untuk kepentingan umum dan public bisa langsung ditempati. “Secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan agar bisa dipakai pedagang,” ujarnya. Selama ini bangunan kios ini disewaka n kepada pedagang. Setiap tahun mereka akan dikenai retribusi senilai Rp300 ribu per meter perseginya.

Kuntadi
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
19 menit yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
38 menit yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
56 menit yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
7 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
7 jam yang lalu
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved