Polres Dalami Kasus BPJS Fiktif

Sabtu, 23 Mei 2015 - 12:34 WIB
Polres Dalami Kasus BPJS Fiktif
Polres Dalami Kasus BPJS Fiktif
A A A
KAYUAGUNG - Penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKI terus mendalami kasus pencairan klaim BPJS Kesehatan tahun 2014 oleh Puskesmas Kutaraya Kayuagung, yang diduga menggunakan berkas fiktif.

Bahkan, pihak Polres OKI segera meningkatkan status kasus terse but dari penyelidikan menjadi penyidikan, menyusul ditemukan nya bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengelolaan dana asuransi kesehatan oleh oknum yang bertugas di Puskesmas Kutaraya Kayuagung. Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain, melaui Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi membenarkan pihaknya sedang memeriksa kasus tersebut.

Karena dari hasil pemeriksaan ditemu kan adanya indikasi kerugian negara. Sebelumnya, penyidik telah melakukan proses penyeli dikan terha dap pengelolaan BPJS. Beberapa pihak yang berhubungan dengan program BPJS, masih dimintai keterangan oleh penyidik unit Tipikor.

“Kita su dah lakukan penyelidikan, termasuk memanggil sejumlah saksi-saksi. Namun, saya tidak bisa membeberkan siapa saya yang sudah kita panggil,” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, penyidik menemukan adanya manipulasi yang pengeluaran tidak sesuai dengan laporan pertang gungjawaban (LPJ) dari klaim asuransi yang diajukan pada tahun 2014 lalu.

“Kalau indi kasi kerugian negara sudah kita temukan. Namun, besarannya belum bisa dipastikan. Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP,” katanya. Sementara, Kanit Pidsus Iptu Jailili menambahkan, hingga saat ini belum ada satu pun dari beberapa pihak yang terkait dalam kasus tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, pihaknya tidak menampik akan ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ada tersang kanya. Tapi sekarang kasusnya sudah kita tingkatkan dari lidik ke sidik,” ungkapnya. Secara terpisah, Kepala Di nas Kesehatan OKI MH Lubis menuturkan, belum mengeta hui dugaan berkas klaim fiktif tersebut. “Kalau memang kasus ini sudah ditangani polisi, maka kami persilakan polisi untuk mengusutnya,” tutupnya singkat.

M rohali
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7284 seconds (0.1#10.140)