Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Terkenal Tukang Peras
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Makassar AKBP Hardeni ternyata memiliki reputasi buruk sebagai polisi. Dia dikenal sebagai polisi pemeras dan membekingi sejumlah tempat hiburan malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, AKBP Hardeni diketahui meminta sejumlah setoran ke sejumlah pengusaha hiburan. Seperti di Kafe Ratu, Jalan Latimojong. Pemilik kafe mengaku diperas Rp3,5 juta perbulan oleh pelaku.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh pemilik kafe. Alhasil, AKBP Hardeni pun mengamuk dan melakukan penyitaan kepada beberapa dos miras tanpa sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Terpisah, Ketua Asosiasi Tempat Hiburan di Makassar, Zulkarnain mengatakan, bukan hanya hanya Kafe Ratu, sejumlah tempat hiburan dan pedagang miras lainnya juga diperas dengan nilai berbeda setiap bulannya.
"Polisi tidak ada kewenangan dan hak menyita miras dan periksa izin Tempat Hiburan Malam (THM). Itu hak dan wewenang Pemkot Makassar. Saya malah tantang kasatnya untuk lanjut ke pengadilan atau saya lapor ke Kompolnas," paparnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham menegaskan, pihaknya alan menindak anggotanya dengan tegas jika melakukan kesalahan. Untuk itu, dia meminta masalah yang dihadapi anggotanya segera dilaporkan.
"Anggota polisi yang meminta uang kepada pedagang tidak dibenarkan. Ada ratusan polisi bawahan saya tidak bisa saya jangkau. Mohon bantuan jika ada seperti itu," pungkasnya.
Baca juga:
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Tembak Anak Buah Sendiri
Berdasarkan informasi yang terhimpun, AKBP Hardeni diketahui meminta sejumlah setoran ke sejumlah pengusaha hiburan. Seperti di Kafe Ratu, Jalan Latimojong. Pemilik kafe mengaku diperas Rp3,5 juta perbulan oleh pelaku.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh pemilik kafe. Alhasil, AKBP Hardeni pun mengamuk dan melakukan penyitaan kepada beberapa dos miras tanpa sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Terpisah, Ketua Asosiasi Tempat Hiburan di Makassar, Zulkarnain mengatakan, bukan hanya hanya Kafe Ratu, sejumlah tempat hiburan dan pedagang miras lainnya juga diperas dengan nilai berbeda setiap bulannya.
"Polisi tidak ada kewenangan dan hak menyita miras dan periksa izin Tempat Hiburan Malam (THM). Itu hak dan wewenang Pemkot Makassar. Saya malah tantang kasatnya untuk lanjut ke pengadilan atau saya lapor ke Kompolnas," paparnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham menegaskan, pihaknya alan menindak anggotanya dengan tegas jika melakukan kesalahan. Untuk itu, dia meminta masalah yang dihadapi anggotanya segera dilaporkan.
"Anggota polisi yang meminta uang kepada pedagang tidak dibenarkan. Ada ratusan polisi bawahan saya tidak bisa saya jangkau. Mohon bantuan jika ada seperti itu," pungkasnya.
Baca juga:
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Tembak Anak Buah Sendiri
(san)