PSK Online di Batam Masih di Bawah Umur

Kamis, 21 Mei 2015 - 20:01 WIB
PSK Online di Batam Masih di Bawah Umur
PSK Online di Batam Masih di Bawah Umur
A A A
BATAM - Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang menjajakan diri di jejaring sosial terbesar di Indonesia berhasil dibekuk. Dalam menjalankan aksinya, para PSK di bawah umur ini memalsukan dokumen.

"Dari belasan terapis yang berhasil diamankan, ada empat terapis yang masih di bawah umur. Tetapi, keempatnya memiliki KTP Batam dewasa," kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, kepada wartawan, Kamis (21/5/2015).

Ditambahkan dia, untuk mengungkap jaringan PSK online dan pemalsu data dokumen keempat terapis itu, pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Kami akan mendalami lagi untuk menangkap pemalsu dokumen empat anak itu. Kami juga akan mencari siapa yang membuatkan KTP keempat terapis yang masih dibawah umur itu," terang Asep.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Reskrim Polresta Barelang mengungkap jaringan prostitusi online melalui jejaring sosial terbesar di Indonesia. Sebanyak 17 wanita berhasil diamankan, dan delapan orang lainnya dari Lubuk Baja dan Batuampar.

"Mereka ditawarkan melalui media online di Batam. Setelah mendapatkan laporan itu, kami memancing dan mendatangi lokasi message itu," pungkasnya.

Baca juga:
17 PSK asal Bandung Jajakan Diri Online di Batam
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3458 seconds (0.1#10.140)