Risma Perintahkan Satpol PP Razia Kos Sarang Narkoba

Rabu, 20 Mei 2015 - 10:06 WIB
Risma Perintahkan Satpol PP Razia Kos Sarang Narkoba
Risma Perintahkan Satpol PP Razia Kos Sarang Narkoba
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Surabaya gencar melakukan razia tempat kos yang diindikasikan menjadi sarang peredaran narkoba.

Risma, panggilan Tri Rismaharini, mengatakan, meski peredaran narkoba di Surabaya tidak begitu mengkhawatirkan, perlu ada tindakan pencegahan. Selama razia, Satpol PP dan juga camat setempat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sebenarnya ini (razia narkoba) merupakan agenda dari BNN. Kami hanya bersifat support saja. Kalau BNN sendirian melakukan razia kan kesulitan," katanya seusai upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Balai Kota, Rabu (20/5/2015).

Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, dari razia yang sudah dilakukan tersebut, Satpol PP dan BNN pernah menemukan ada tiga orang perempuan dalam satu kos yang positif mengonsumsi narkoba. Dari temuan itu, razia makin aktif dilakukan.

"Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya tengah menyiapkan kurikulum penanggulangan narkoba. Tapi kan gempuran narkoba ini tidak hanya di sekolah. Di luar juga banyak. Maka keluarga menjadi penting agar anak-anak tidak mengonsumsi narkoba," paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, kegiatan razia bersama BNN sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Sejauh ini, razia sudah dilakukan sebanyak lima kali. Jika ditemukan pengguna narkoba, tindakan hukum diserahkan pada BNN.

Sementara, apabila identiasnya tidak jelas, proses hukumnya akan dilakukan Satpol PP. "Razia bersama BNN rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran narkoba. Selain itu, razia ini juga untuk mencegah tindak asusila dan kekerasan," terangnya.

Mantan camat Rungkut ini mengungkapkan, razia di tempat kos intensif dilakukan bermula akibat terjadinya tindak kekerasan pada salah satu penghuni kos yang berujung pada pemerkosaan. Pascaperistiwa tersebut, pihaknya diperintahkan wali kota untuk menggelar kegiatan operasi yustisi.

Dalam penyisiran yang dilakukan, banyak ditemukan penghuni kos yang bukan pasangan suami istri. Ironisnya, mereka ternyata juga pengguna narkoba.

"Hampir semua kawasan kos kami sisir, seperti Petemon, Wonorejo, Dukuh Kupang, Kedungdoro, dan Gubeng. Bahkan, dalam operasi di Ngagel Rejo BNN berhasil meringkus bandar narkoba."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7289 seconds (0.1#10.140)