Oknum Brimob Aniaya Terdakwa saat Sidang

Rabu, 20 Mei 2015 - 09:40 WIB
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya Terdakwa saat Sidang
A A A
BANTUL - Oknum anggota Brigadir Mobil (Brimob) Polda DIY berinisial KNW secara membabi buta memukuli dan menendang terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor kemarin. Nekatnya, aksi kekerasan itu berlangsung saat sidang masih berjalan di ruang nomor 3 Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Pukulan dan tendangan keras tersebut mendarat di tubuh terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan bernama Senu alias Sendol, 36, warga Gunung Kunci, Tirtohargo, Kretek. Sementara terdakwa lainnya, Gendro Nuryanto, 39, warga Dusun Tegalsari Wetan, Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan, selamat dari aksi main hakim tersebut. Dalam sidang kali ini, si oknum Brimob sebenarnya berada di areal persidangan sebagai status saksi korban.

Sidang berlangsung bersamaan dengan sidang kasus penyekapan dan penyiksaan oleh geng Hello Kitty . Dalam rekaman CCTV PN Bantul di ruang itu, aksi pemukulan tersebut terjadi saat sidang pemeriksaan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sulistyo M Dwi Putro. Ketika itu pemeriksaan saksi sudah selesai dan KNW diperintahkan ke luar ruangan.

Seusai bersalaman dengan hakim, oknum tersebut berjalan lewat belakang kursi kedua terdakwa yang kebetulan siang itu tidak didampingi kuasa hukumnya. Tanpa diduga tiba-tiba pelaku yang merupakan warga Maesan RT 01, Desa Tamanan, itu menghampiri terdakwa. Oknum tersebut langsung memukul muka terdakwa berkali- kali. Petugas pengamanan pengadilan langsung menarik KNW agar menghentikan aksinya.

Pelaku langsung menghentikan aksinya dan berjalan ke pintu keluar sembari mengambil tas di kursi belakang. Setelah mengambil tas, petugas pengamanan kembali berbicara dengan majelis hakim. Kesempatan ini digunakan KNW untuk menghampiri terdakwa Sendol dan langsung melayangkan tendangan kungfu tepat di mukanya. Aksi tersebut langsung kembalidihentikanpetugaskeamanan pengadilan dengan menarik pelaku penganiayaan keluar.

Tampak dalam rekaman oknum tersebut berusaha protes dan tidak terima aksinya dihentikan. Humas PN Bantul Supandriyo mengakui ada aksi tersebut. Kemarin siang memang ada sidang pemeriksaan perkara nomor 99 atas nama terdakwa Senu dan kawan-kawan dengan majelis hakim dipimpin Sulistyo M Dwi Putro. Terdakwa waktu itu didakwa dengan Pasal 363 ayat 1, yakni pencurian dengan pemberatan. Ketika pemeriksaan saksi korban, kata dia, saksi korban kebetulan bersama orang tuanya yang punya rumah beserta anaknya.

Kebetulan anaknya bernama KNW. Saat selesai pemeriksaan, saksi diperintahkan keluar. Namun ketika selesai KNW emosi lalu memukul terdakwa Senu alias Sendol. Ketika ditanya apakah pelaku pemukulan adalah oknum aparat, Supandriyo tidak gamblang menuturkannya. “Kalau berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), dia adalah oknum dari anggota Brimob Polda DIY,” ujarnya. Dia menegaskan, aksi penganiayaan di ruang persidangan jelas penghinaan terhadap pengadilan dan proses hukum yang berjalan.

Erfanto linangkung
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved