Kapolres Apresiasi Camat dan Kepala Desa
A
A
A
SEI RAMPAH - Kapolres Serdangbedagai (Sergai), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Agung Supono, memberikan penghargaan kepada Camat Pantai Cermin, Gunawan Jaya Wardana Hasibuan; serta Kepala Desa (Kades) Kuala Lama, Burhanuddin; dan Kades Arah Payung, Ahmad Alhadi.
Penghargaan itu diserahkan langsung kapolres ketika apel pagi di halaman mapolres, Sei Rampah, Selasa (19/5). Kapolres mengungkapkan, penghargaan itu merupakan apresiasi atas peran aktif ketiganya dalam mencegah dan mengantisipasi gejolak sosial. Berdasarkan catatan, ketiganya turut aktif membantu saat warga dari kedua desa itu menggelar aksi unjuk rasa ke mapolres, Kamis (2/4) lalu. Ketika itu, mapolres didatangi ratusan massa sebagai reaksi ditangkapnya tiga warga mereka dengan tuduhan pembakaran dan perusakan pukat trawl di perairan Pantai Cermin.
Dengan peran aktif ketiga aparatur pemerintahan itu, konflik pun terselesaikan. Selain ketiganya, ada juga 38 personil Polres Sergai yang juga menerima penghargaan. Di tempat yang sama Briptu Julius Silaban dan Bripda Johannes C.P Siahaan, dua personil Polres Sergai ini ikut di barisan.
Namun sebaliknya, kapolres menyerahkan surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro, membeberkan, keduanya dipecat karena berulang kali melanggar disiplin.
Erdian wirajaya
Penghargaan itu diserahkan langsung kapolres ketika apel pagi di halaman mapolres, Sei Rampah, Selasa (19/5). Kapolres mengungkapkan, penghargaan itu merupakan apresiasi atas peran aktif ketiganya dalam mencegah dan mengantisipasi gejolak sosial. Berdasarkan catatan, ketiganya turut aktif membantu saat warga dari kedua desa itu menggelar aksi unjuk rasa ke mapolres, Kamis (2/4) lalu. Ketika itu, mapolres didatangi ratusan massa sebagai reaksi ditangkapnya tiga warga mereka dengan tuduhan pembakaran dan perusakan pukat trawl di perairan Pantai Cermin.
Dengan peran aktif ketiga aparatur pemerintahan itu, konflik pun terselesaikan. Selain ketiganya, ada juga 38 personil Polres Sergai yang juga menerima penghargaan. Di tempat yang sama Briptu Julius Silaban dan Bripda Johannes C.P Siahaan, dua personil Polres Sergai ini ikut di barisan.
Namun sebaliknya, kapolres menyerahkan surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro, membeberkan, keduanya dipecat karena berulang kali melanggar disiplin.
Erdian wirajaya
(ars)