Oknum PNS Sibolga Bawa 4,16 Gram Sabu-Sabu

Rabu, 20 Mei 2015 - 08:13 WIB
Oknum PNS Sibolga Bawa...
Oknum PNS Sibolga Bawa 4,16 Gram Sabu-Sabu
A A A
SIBOLGA - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga berinisial RRG alias R alias BSG, 38, ditangkap polisi karena terbukti membawa sabu-sabu seberat 4,16 gram, Rabu (13/5) sekitar pukul 02.45 WIB.

RRG, warga Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diamankan Satuan Narkoba Polres Sibolga dari dalam mobil travel jurusan Medan–Sibolga.

Petugas juga menangkap seorang rekan RRG berinisial ZS alias K alias BTS,30, warga Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Penangkapan RRG dan ZS berawal dari informasi warga kepada petugas satuan narkoba bahwa ada dua orang di mobil travel yang berangkat dari Medan tujuan Sibolga membawa sabu-sabu. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Nazrides Syarfi, langsung memerintahkan Ipda A Bakri terjun untuk melakukan penyelidikan.

Ketika akan memasuki Kota Sibolga atau tepatnya di KM 7 Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, mobil yang ditumpangi kedua tersangka, diberhentikan petugas satuan narkoba. Petugas memeriksa dan menggeledah kedua tersangka beserta barang bawaannya.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan tas sandang berisi satu gelas plastik oranye yang memuat empat pipet plastik kecil, satu dot kompeng, satu jarum suntik, dua unit ponsel. Selanjutnya dari bawah tempat duduk seorang tersangka ditemukan satu kotak rokok berisi sabu-sabu yang terbungkus plastik bening,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Ipda R Sormin, dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (19/5).

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemko Sibolga, Syariful Alamsyah Harahap, saat dihubungi, terkejut mendengar informasi ada seorang oknum PNS Pemko Sibolga ditangkap terkait kasus kepemilikan sabu-sabu. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Tidak ada bantuan hukum yang diberikan Pemko Sibolga kepada pegawai yang terjerat kasus narkoba,” ucap Syariful.

Jonny simatupang
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6860 seconds (0.1#10.140)