Kios Pedagang Buku di Lapangan Merdeka Bakal Terbengkalai

Sabtu, 16 Mei 2015 - 10:54 WIB
Kios Pedagang Buku di...
Kios Pedagang Buku di Lapangan Merdeka Bakal Terbengkalai
A A A
MEDAN - Kios pedagang buku di sisi timur Lapangan Merdeka sudah selesai dibangun. Namun, bangunan yang telah menghabiskan biaya Rp10 miliar itu bakal menjadi sia-sia karena tidak bisa dioperasionalkan.

Hal itu disebabkan dua kubu pedagang buku saat ini masih berseberangan, sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak bisa merelokasi pedagang. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menegaskan, kedua kubu pedagang buku ini, yakni Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) dan Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), harus bersatu dulu baru bisa dipindahkan ke Lapangan Merdeka.

“Bagaimana ini, banyak kali kubu-kubunya. Makanya persoalan kubu inilah yang kami selesaikan, disatukan dulu. Ada kesepakatan bersama baru bisa diambil solusinya,” ungkap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, ketika ditemui di Kantor Camat Medan Area, Jumat (15/4). Kadis Perumahan dan Perumukiman (Perkim) Kota Medan, Gunawan Lubis, mengatakan, kios pedagang buku sudah dibangun sebanyak 180 kios, dan itu sudah selesai. Jadi, untuk saat ini tidak ada lagi persoalan di Pemko.

Permasalahannya adalah karena kedua kubu pedagang buku baik dari Aspeblam maupun dari P2BLM tidak memiliki kesepakatan bersama. “Makanya kalau mereka ini tidak mau berdamai, bangunan kios itu akan menjadi stagnan,” kata Gunawan. Sebelumnya, Pemko Medan dan Komnasham dan juga P2BLM sudah melakukan kesepakatan bersama, dan Pemko Medan akan membangun kembali kios tambahan sebanyak 64 unit dari anggaran PAPBD 2015.

Apalagi belakangan ini perpecahan di dua kubu ini menurut Gunawan sudah semakin meruncing, dimana Aspeblam tidak mengaku penambahan 64 kios pedagang buku itu untuk anggota mereka. “Makanya, kalau dari Pemko Medan sudah tidak ada masalah. Untuk relokasi pedagang mereka harus duduk bersama dulu, baru bisa,” ucap Gunawan.

Apalagi, lahan kios pedagang buku di Jalan Pegadaian yang digunakan untuk pedagang buku saat ini merupakan lahan PT KAI, dan Pemko Medan hanya diberikan menempati lahan tersebut sementara waktu selama dua tahun. “PT KAI hanya memberikan waktu kepada Pemko Medan itu dua tahun karena mereka juga mau bangun double track untuk kereta api dari Medan ke Kualanamu. Makanya, para pedagang buku inilah yang bersatu dulu.

Kalau mereka tidak mau, kami stagnankan bangunan itu,” ucap Gunawan. Pedagang buku dari Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam), Donal Sitorus, menegaskan, apa yang disepakati antara Pemko Medan dengan P2BLM dan Komnasham itu bukanlah berdasarkan kesepakatan dari seluruh pedagang buku. Pasalnya, pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan.

Donal mengatakan, jika Pemko mau merelokasi pedagang buku ke Lapangan Merdeka, lebih dulu harus dilakukan diskusi dengan pedagang. Di sisi lain, Koordinator Kontras Sumut selaku kuasa hukum P2BLM, Herdensi Adnin, mengatakan, Pemko Medan jangan mencari-cari alasan lain lagi untuk tidak merealisasikan tuntutan dari pedagang buku yakni membangun 64 kios lagi.

Karena itu, kata Herdensi, Pemko Medan jangan memperkeruh suasana, seharusnya Pemko melakukan proses alih aset dan mengajukan perubahan peruntukan kios pedagang buku. Jadi, pedagang bisa segera pindah ke Lapangan Merdeka.

Lia anggia nasution
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7047 seconds (0.1#10.140)