Napi Rutan Surakarta Ditangkap saat Jemput Pacar
A
A
A
SOLO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta berhasil meringkus Nova Aldiansyah, salah satu narapidana (napi) yang melarikan diri Oktober lalu. Napi kasus pencurian ini diringkus di depan pabrik di wilayah Kabupaten Karanganyar saat menjemput pacarnya.
Kepala Rutan Surakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (14/5/2015) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, pihak rutan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Nova yang telah kabur sekitar tujuh bulan lalu.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya di depan pabrik. Kala itu, Nova tengah menunggu pacarnya yang akan pulang bekerja di pabrik tersebut dengan naik sepeda motor.
"Sempat ada perlawan sedikit, namun dapat diatasi petugas kami," kata Andika Yusfarudin, Jumat (15/5/2015).
Selain petugas rutan, penangkapan juga dibantu oleh aparat kepolisian. Saat ditangkap, Nova ternyata membawa senjata airsoft gun. Selanjutnya, yang bersangkutan kembali dijebloskan ke rutan untuk menjalani sisa hukuman.
Selama ini, Nova dikenal sebagai pelaku kriminal yang berbahaya dan profesional. Dari informasi polisi, tercatat 30 kasus lainnya yang juga dilakukan Nova sebelum dan setelah kabur dari rutan.
"Dia menjadi buronan Polda Jawa Tengah, Polres Karanganyar, Polres Sukoharjo dan Polresta Surakarta," bebernya.
Nova dijebloskan ke rutan setelah divonis bersalah dalam kasus pencurian di Sukoharjo. Hukumannya satu tahun empat bulan karena terdapat dua kasus.
Dia cukup lihai dan diduga sering berganti- ganti identitas. Saat menjalani hukuman, namanya adalah Nova Ardiansyah dengan alamat Kismantoro, Wonogiri.
"Namun saat ditangkap lagi, dia telah berganti identitas dengan nama Wahyu,” terangnya.
Saat kabur dari rutan, diakui ada pihak lain yang membantu. Bahkan, orang itu telah dihukum empat bulan karena membantu melarikan diri. Hanya saja, Andika tidak menyebut secara detail orang yang dimaksud. Ia hanya mengungkapkan bahwa ada petugas rutan yang diperiksa terkait kaburnya Nova.
Kepala Rutan Surakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (14/5/2015) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, pihak rutan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Nova yang telah kabur sekitar tujuh bulan lalu.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya di depan pabrik. Kala itu, Nova tengah menunggu pacarnya yang akan pulang bekerja di pabrik tersebut dengan naik sepeda motor.
"Sempat ada perlawan sedikit, namun dapat diatasi petugas kami," kata Andika Yusfarudin, Jumat (15/5/2015).
Selain petugas rutan, penangkapan juga dibantu oleh aparat kepolisian. Saat ditangkap, Nova ternyata membawa senjata airsoft gun. Selanjutnya, yang bersangkutan kembali dijebloskan ke rutan untuk menjalani sisa hukuman.
Selama ini, Nova dikenal sebagai pelaku kriminal yang berbahaya dan profesional. Dari informasi polisi, tercatat 30 kasus lainnya yang juga dilakukan Nova sebelum dan setelah kabur dari rutan.
"Dia menjadi buronan Polda Jawa Tengah, Polres Karanganyar, Polres Sukoharjo dan Polresta Surakarta," bebernya.
Nova dijebloskan ke rutan setelah divonis bersalah dalam kasus pencurian di Sukoharjo. Hukumannya satu tahun empat bulan karena terdapat dua kasus.
Dia cukup lihai dan diduga sering berganti- ganti identitas. Saat menjalani hukuman, namanya adalah Nova Ardiansyah dengan alamat Kismantoro, Wonogiri.
"Namun saat ditangkap lagi, dia telah berganti identitas dengan nama Wahyu,” terangnya.
Saat kabur dari rutan, diakui ada pihak lain yang membantu. Bahkan, orang itu telah dihukum empat bulan karena membantu melarikan diri. Hanya saja, Andika tidak menyebut secara detail orang yang dimaksud. Ia hanya mengungkapkan bahwa ada petugas rutan yang diperiksa terkait kaburnya Nova.
(zik)