Pegawai dan Tamu Abaikan Imbauan Dilarang Merokok
A
A
A
MEDAN - Persoalan merokok di lingkungan instansi, kantor, maupun lembaga pemerintahan terus menuai sorotan publik. Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan adalah salah satu lembaga yang diperbincangkan.
Setelah beberapa kali diberitakan tentang tidak adanya peraturan larangan merokok di lingkungan dinas Pemerintahan Kota Medan itu, kini pengumuman berbentuk poster terlihat dipajang di lantai I maupun lantai II Kantor Disdukcapil Kota Medan. Sayangnya, pengumuman tersebut tidak diindahkan pegawai yang bertugas di kantor itu.
Begitu juga pengunjung tampak bebas mengisap rokok di lingkungan kantor tersebut. Sejumlah orang yang berpakaian dinas justru memberikan contoh buruk dengan merokok sembarangan. Pantauan KORAN SINDO MEDAN, salah satu staf berpakaian dinas diduga sebagai pegawai Disdukcapil keluar dari loket di lantai III bebas mengisap rokok. Pegawai yang diketahui identitasnya itu tampak tidak peduli dengan imbauan larangan merokok tersebut.
“Itu sudah ada pengumuman dilarang merokok ditempel di dinding. Tapi tetap saja ada pengunjungyangperokok. Bahkan, ada orang berpakaian dinas juga merokok,” kata Reni, 41, warga Medan Baru, kepada KORAN SINDO MEDAN , Rabu (13/5). Selain minimnya kesadaran pengunjung, menurutnya, perilaku pengunjung yang masih mengisap rokok diruang tunggu yang tidak memiliki ventilasi itu karena tidak adanya tindakan tegas pihak Disdukcapil untuk menegur para perokok.
Lebih lanjut, ibu tiga anak ini mengatakan tidak melarang pengunjung untuk merokok, tetapi harus mencari lokasinya, seperti di luar. Pasalnya, jika di ruangan banyak juga orang yang terganggu dengan asap rokok, apalagi ibu hamil dan anak kecil. Dia mengharapkan Kepala Disdukcapil Medan segera melakukan tindakan terhadap perilaku pengunjung yang mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
“Harus ada tindakan, jangan hanya dibuat pengumuman di atas kertas. Tahulah masyarakat kalau hanya di tulisan kadang diabaikan saya. Tapi mendinglah ada pengumuman larangan merokok daripada tidak ada,” katanya. Hal senada disampaikan warga Medan Barat, Azizah, 32, pengunjung masih saja merokok di ruang tunggu.
Padahal, pengumuman dilarang merokok sudah tertempel di dinding. “Kami terganggulah ada orang merokok di ruangan. Tapi tidak berani kami menegurnya takutnya jadi berantam,” katanya.
Irwan siregar
Setelah beberapa kali diberitakan tentang tidak adanya peraturan larangan merokok di lingkungan dinas Pemerintahan Kota Medan itu, kini pengumuman berbentuk poster terlihat dipajang di lantai I maupun lantai II Kantor Disdukcapil Kota Medan. Sayangnya, pengumuman tersebut tidak diindahkan pegawai yang bertugas di kantor itu.
Begitu juga pengunjung tampak bebas mengisap rokok di lingkungan kantor tersebut. Sejumlah orang yang berpakaian dinas justru memberikan contoh buruk dengan merokok sembarangan. Pantauan KORAN SINDO MEDAN, salah satu staf berpakaian dinas diduga sebagai pegawai Disdukcapil keluar dari loket di lantai III bebas mengisap rokok. Pegawai yang diketahui identitasnya itu tampak tidak peduli dengan imbauan larangan merokok tersebut.
“Itu sudah ada pengumuman dilarang merokok ditempel di dinding. Tapi tetap saja ada pengunjungyangperokok. Bahkan, ada orang berpakaian dinas juga merokok,” kata Reni, 41, warga Medan Baru, kepada KORAN SINDO MEDAN , Rabu (13/5). Selain minimnya kesadaran pengunjung, menurutnya, perilaku pengunjung yang masih mengisap rokok diruang tunggu yang tidak memiliki ventilasi itu karena tidak adanya tindakan tegas pihak Disdukcapil untuk menegur para perokok.
Lebih lanjut, ibu tiga anak ini mengatakan tidak melarang pengunjung untuk merokok, tetapi harus mencari lokasinya, seperti di luar. Pasalnya, jika di ruangan banyak juga orang yang terganggu dengan asap rokok, apalagi ibu hamil dan anak kecil. Dia mengharapkan Kepala Disdukcapil Medan segera melakukan tindakan terhadap perilaku pengunjung yang mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
“Harus ada tindakan, jangan hanya dibuat pengumuman di atas kertas. Tahulah masyarakat kalau hanya di tulisan kadang diabaikan saya. Tapi mendinglah ada pengumuman larangan merokok daripada tidak ada,” katanya. Hal senada disampaikan warga Medan Barat, Azizah, 32, pengunjung masih saja merokok di ruang tunggu.
Padahal, pengumuman dilarang merokok sudah tertempel di dinding. “Kami terganggulah ada orang merokok di ruangan. Tapi tidak berani kami menegurnya takutnya jadi berantam,” katanya.
Irwan siregar
(bbg)