Polisi Sita 8,9 Ton Minyak Ilegal Diduga Milik Oknum TNI

Rabu, 13 Mei 2015 - 01:05 WIB
Polisi Sita 8,9 Ton...
Polisi Sita 8,9 Ton Minyak Ilegal Diduga Milik Oknum TNI
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menyita 8,9 ton minyak mentah jenis bensin dan minyak tanah ilegal.

Sebanyak 7,4 ton minyak mentah tersebut diangkut menggunakan mobil Tangki Toyota DYNA BG 9352 BH diduga milik oknum anggota TNI AL berpangkat Kapten berinisial BY.

Polisi juga menahan dua sopir masing-masing Rio Radista (23) warga Desa Sido Makmur RT 05 RW 02 Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dan Juni Fitriyanto (30) warga Tanjung Karang Lampung.

Selain itu juga diamankan dua orang kernetnya yakni Anton Kurniawan warga Belitang OKU Timur dan AG, warga Tanjung Karang, Lampung.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, tersangka Rio dan Anton mengangkut sebanyak 1,5 ton minyak mentah ilegal jenis bensin dengan mobil Carry Colt T BG 9063 FA.

Minyak tersebut berasal dari Gandus Palembang dengan tujuan Belitang BK 10 OKU Timur. Sementara tersangka Juni bersama kernetnya dengan mobil Toyota Dyna BG 9352 BH mengangkut 7,4 ton minyak mentah hasil penyulingan dari daerah Babat Toman Musi Banyuasin, dengan tujuan Tanjung Karang, Lampung.

Kedua kendaraan yang melintas di waktu yang berbeda tersebut terjaring razia yang digelar Satlantas Polres OKI di depan Kantor Bupati OKI.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengiriman minyak mentah tersebut tidak disertai dokumen yang sah, sehingga terpaksa diamankan di Mapolres setempat, berikut sopir dan kernetnya.

Kasat Lantas Polres OKI AKP Harris Batara Simbolon membenarkan pihaknya telah mengamankan 8,9 ton minyak mentah ilegal yang diangkut dengan dua unit mobil tersebut.

"Setelah kita amankan, kasus ini kemudian kita limpahkan ke Satreskrim Polres OKI guna penyelidikan lebih lanjut. Memang razia di Jalintim ini semakin kita giatkan, karena Jalintim OKI ini merupakan jalur yang menghubungkan berbagai provinsi, sehingga rawan terjadinya tindak kejahatan," timpalnya.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP M Zulkarnain didampingi Kasatreskrim AKP Dikri Olfandi menegaskan, pengungkapan kasus minyak mentah ilegal tersebut akan diproses hingga tuntas.

"Walaupun ada dugaan barang bukti ini milik oknum anggota TNI AL, namun kita tetap akan memprosesnya sesuai dengan hukum berlaku," tegas Kapolres.

Pelaku kata Kapolres akan dikenakan Pasal 53 huruf b dan d UU No 22 th 2001 tentang Migas.

Sedangkan sopir mobil Toyota DYNA BG 9352 BH, Juni Fitriyanto mengaku dirinya hanya bertugas menjemput dan mengantarkan minyak mentah tersebut hingga tujuan.

"Barang itu bukan milik saya pak, saya hanya diupah untuk mengantar saja. Satu kali antar upahnya Rp750 ribu. Saya sudah 4 kali mengantar minyak ini ke Tanjung Karang Lampung," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gerebek Gudang BBM Subsidi...
Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal, Polisi Bekuk 3 Pelaku dan Sita 852 Liter Solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Polres Bolmong Gagalkan...
Polres Bolmong Gagalkan Pengiriman Ilegal BBM Bersubsidi, 3 Pelaku Ditangkap
Diduga Menimbun dan...
Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi
Hati-hati, Ini 4 Bahaya...
Hati-hati, Ini 4 Bahaya Mencampur Dua Jenis BBM Berbeda di Motor
Avanza Diduga Bawa 12...
Avanza Diduga Bawa 12 Galon Pertalite Terbakar, Netizen: Azab Penimbun BBM
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
17 jam yang lalu
Infografis
Memodifikasi Mobil Desa...
Memodifikasi Mobil Desa Jadi Kendaraan Taktis TNI dan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved