Reklame Kian Tak Tertata
A
A
A
MEDAN - Pengalihan kewenangan pengelolaan reklame dari Dinas Pertamanan kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), dinilai tidak membuat penataan reklame semakin baik. Di tangan Dinas TRTB justru semakin menambah persoalan karena keberadaan reklame semakin tidak tertata.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir, menilai, hingga kini belum ada keseriusan Dinas TRTB menata reklame. Hal ini tercermin dari makin maraknya reklame yang berdiri di sembarang tempat. Anehnya, anggaran yang dialokasikan Dinas TRTB untuk menertibkan reklame sangat minim.
Dalam APBD 2015, anggaran penertiban reklame hanya Rp12 juta. Sementara anggaran sosialisasi dialokasikan hingga Rp1 miliar. Dengan anggaran hanya Rp12 juta, tentunya penertiban tidak akan maksimal. Sebagai perbandingan, kata Nasir, biaya menyewa motor crane untuk membongkar reklame jenis bando (dua kaki) sudah sekitar Rp4 juta. Sementara reklame jenis bando yang berdiri saat ini jumlahnya ratusan unit.
“Kok bisa anggaran sosialisasi lebih besar dari anggaran pengawasan (penertiban). Padahal, butuh perhatian khusus untuk menata reklame yang sudah semrawut ini. Anggaran penertiban harusnya diperbesar,” ungkap Nasir, kemarin. Berdasarkan pantauan KORAN SINDO MEDAN, saat ini banyak reklame yang berdiri tumpang tindih. Kondisi ini bisa dilihat dengan jelas di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Gatot Subroto, persisnya di depan Plaza Medan Fair, dan Jalan Kesawan.
Penertiban yang digembar-gemborkan pada April lalu ternyata hanya sebatas lips service . Hingga kini belum terlihat sama sekali penertiban yang dilakukan Dinas TRTB. Akibatnya, Medan menjadi hutan reklame. Parahnya lagi, pemasukan pajak dan retribusi dari sektor ini masih nihil. Diketahui, izin reklame berbagai jenis yang berdiri di kawasan Kota Medan sudah habis masa berlakunya sejak 1 April 2015.
Komisi D DPRD Kota Medan sebelumnya sudah mendesak Dinas TRTB melakukan pembongkaran karena keberadaan reklame hanya merusak estetika kota. Nasir melihat pengalihan wewenang pengelolaan reklame dari Dinas Pertamanan ke Dinas TRTB tidak sesuai harapan. Sudah setahun mengelola reklame, tetapi Dinas TRTB belum mampu mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
“Anehnya, jumlahnya terus bertambah dan berdiri di mana-mana. Ini harus menjadi perhatian khusus,” ucap ketua Fraksi PKS ini. Untuk itu, dia meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengevaluasi pengelolaan reklame yang kini ditangani Dinas TRTB. Dia juga menyarankan proses perizinan reklame dialihkan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), sedangkan pengawasan dialih-kan ke Dinas Pendapatan.
“Dinas TRTB sudah terlalu sibuk mengurusi pengawasan izin mendirikan bangunan (IMB), makanya tidak sanggup mengurus reklame. Jadi, kami sarankan segera dialihkan saja, “ ujarnya. Sementara Kepala Seksi Pengawasan, Dinas TRTB Kota Medan, Darwin, mengakui, hingga kini belum melakukan penertibanlantaran belumadasurattugas atau arahan dari pimpinan.
Menurut dia, tim tidak bisa bekerja begitu saja tanpa ada surat keputusan dari atasan. “Rencananya dalam pekan ini (turun), tapi menunggu arahan pimpinan dulu. Kan harus ada SK tim, tidak bisa turun begitu saja. Begitu turun, tim langsung bergerak,” katanya.
Reza shahab
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir, menilai, hingga kini belum ada keseriusan Dinas TRTB menata reklame. Hal ini tercermin dari makin maraknya reklame yang berdiri di sembarang tempat. Anehnya, anggaran yang dialokasikan Dinas TRTB untuk menertibkan reklame sangat minim.
Dalam APBD 2015, anggaran penertiban reklame hanya Rp12 juta. Sementara anggaran sosialisasi dialokasikan hingga Rp1 miliar. Dengan anggaran hanya Rp12 juta, tentunya penertiban tidak akan maksimal. Sebagai perbandingan, kata Nasir, biaya menyewa motor crane untuk membongkar reklame jenis bando (dua kaki) sudah sekitar Rp4 juta. Sementara reklame jenis bando yang berdiri saat ini jumlahnya ratusan unit.
“Kok bisa anggaran sosialisasi lebih besar dari anggaran pengawasan (penertiban). Padahal, butuh perhatian khusus untuk menata reklame yang sudah semrawut ini. Anggaran penertiban harusnya diperbesar,” ungkap Nasir, kemarin. Berdasarkan pantauan KORAN SINDO MEDAN, saat ini banyak reklame yang berdiri tumpang tindih. Kondisi ini bisa dilihat dengan jelas di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Gatot Subroto, persisnya di depan Plaza Medan Fair, dan Jalan Kesawan.
Penertiban yang digembar-gemborkan pada April lalu ternyata hanya sebatas lips service . Hingga kini belum terlihat sama sekali penertiban yang dilakukan Dinas TRTB. Akibatnya, Medan menjadi hutan reklame. Parahnya lagi, pemasukan pajak dan retribusi dari sektor ini masih nihil. Diketahui, izin reklame berbagai jenis yang berdiri di kawasan Kota Medan sudah habis masa berlakunya sejak 1 April 2015.
Komisi D DPRD Kota Medan sebelumnya sudah mendesak Dinas TRTB melakukan pembongkaran karena keberadaan reklame hanya merusak estetika kota. Nasir melihat pengalihan wewenang pengelolaan reklame dari Dinas Pertamanan ke Dinas TRTB tidak sesuai harapan. Sudah setahun mengelola reklame, tetapi Dinas TRTB belum mampu mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
“Anehnya, jumlahnya terus bertambah dan berdiri di mana-mana. Ini harus menjadi perhatian khusus,” ucap ketua Fraksi PKS ini. Untuk itu, dia meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengevaluasi pengelolaan reklame yang kini ditangani Dinas TRTB. Dia juga menyarankan proses perizinan reklame dialihkan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), sedangkan pengawasan dialih-kan ke Dinas Pendapatan.
“Dinas TRTB sudah terlalu sibuk mengurusi pengawasan izin mendirikan bangunan (IMB), makanya tidak sanggup mengurus reklame. Jadi, kami sarankan segera dialihkan saja, “ ujarnya. Sementara Kepala Seksi Pengawasan, Dinas TRTB Kota Medan, Darwin, mengakui, hingga kini belum melakukan penertibanlantaran belumadasurattugas atau arahan dari pimpinan.
Menurut dia, tim tidak bisa bekerja begitu saja tanpa ada surat keputusan dari atasan. “Rencananya dalam pekan ini (turun), tapi menunggu arahan pimpinan dulu. Kan harus ada SK tim, tidak bisa turun begitu saja. Begitu turun, tim langsung bergerak,” katanya.
Reza shahab
(bbg)