Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang, Kapolda: Dalami Delik Pencurian dan Kelalaian

Rabu, 11 September 2019 - 14:33 WIB
Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang, Kapolda: Dalami Delik Pencurian dan Kelalaian
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya mengusut hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp1,7 miliar di dalam mobil yang terparkir.

Mobil terparkir di areal parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin 9 September 2019, kemarin.

Selain delik pencurian, saat ini pihaknya tengah mendalami unsur kesengajaan dan kelalaian dalam kasus itu. Itu karena ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses membawa uang tersebut.

Saat ini sudah dua pegawai Pemprov Sumut dan sejumlah orang yang diduga mengetahui insiden itu kini sudah dimintai keterangan. Kasus itu pun sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan.

"Saya kok ya heran. Saat ini kan tidak lumrah membawa uang sebanyak itu tanpa pengawal. Apalagi disimpan di mobil. Ini ada apa kok ya harus dibawa secara tunai. Apa memang kesalahan prosedur atau ada faktor lain. Ini yang kita dalami sekarang,"sebut Agus disela-sela kegiatan syuting film "Sang Prawira" di Kantor Pos Besar Medan, Rabu (11/9/2019).

Agus mengatakan, pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang itu bagian dari uang negara atau tidak. Karena jika uang negara, tentunya harus ada yang bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut.

"Kalah itu uang negara, tentunya harus benar-benar dijaga keamanannya. Ada pihak yang berwenang yang harus bertanggungjawab. Ini kita sedang memastikan apakah itu uang negara atau tidak,"tegasnya.

Agus meminta masyarakat tidak berspekulasi dalam melihat kasus itu, dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus itu ke Polisi.

"Kita terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Tentunya pengungkapan secara profesional," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, uang milik BPKAD Pemprov Sumut senilai Rp.1.672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan. P. Diponegoro, Senin 9 September 2019 kemarin sekira pukul 17.00 WIB.

Uang itu yang merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.

Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6027 seconds (0.1#10.140)