Berkeliaran Saat Jam Belajar, 84 Pelajar Dijaring Satpol PP Pematangsiantar

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 14:39 WIB
Berkeliaran Saat Jam Belajar, 84 Pelajar Dijaring Satpol PP Pematangsiantar
Pelajar yang dijaring Satpol PP Pemko Pematangsiantar saat jam belajar diberikan pembinaan.(Foto/Sindonews/Ricky F Hutapea)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Sebanyak 84 pelajar dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pemkot Pematangsiantar dari sejumlah tempat saat jam belajar.

Kasatpol PP Pemkot Pematangsiantar, Robert Samosir didampingi sektetaris Sugiarto,Jumat (23/8/2019) mengatakan,razia atau penertiban para pelajar di tempat-tempat umum dan tertentu saat jam belajar,menindak lanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satpol PP se-Sumut beberapa waktu lalu.

"Razia terhadap pelajar yang berkeliaran saa jam belajat tindak lanjut instruksi Gubsu saat Rakor Satpol PP beberapa waktu lalu," ujar Robert.

Setelah didata dan dipanggil orang tuanya,dan diberikan pembinaan para pelajar yang terjaring diijinkan pulang.

Sekretaris Satpol PP Pemkot Pematangsiantar, Sugiarto mengatakan para pelajar yang dijaring merupakan pelajar SMA dan SMK.

"Pelajar yang dijaring siswa SMA dan SMK dari lokasi warung internet,dan tempat-tempat umum lainnya di Jalan Kartini,Jalan Bali dan Jalan Medan," sebut Sugiarto.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1577 seconds (0.1#10.140)