Pasien PDP Covid-19 Asal Tapteng Meninggal di RSU Pirngadi Medan

Rabu, 08 April 2020 - 15:02 WIB
Pasien PDP Covid-19...
Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews
A A A
MEDAN - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (COVID-19) berinsial YA (23), asal Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, meninggal dunia dalam perawatan di RSU Pirngadi Medan, Rabu (8/4/2020) pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya, YA diketahui memiliki riwayat perjalanandari Malaysia. Lelaki ini kemudian dipantau oleh pihak Puskesmas selama 7 hari, kemudian dilakukan rujukan ke RSU Pirngadi Medan.

Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan, belakanganYA mengalami sesak nafas dan langsung dibawa ke RS Pandan untuk menjalani pemeriksaan darah dan juga rapid test COVID-19, dan hasilnya negatif. “Ternyata, pasien YA mempunyai riwayat penyakit TB paru,” ungkap Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Rabu (8/4/2020).

Dia menjelaskan, berdasarkam instruksi Gubernur, setiap PDP atau ODP wajib ditangani sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang ditetapkan kementerian kesehatan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami menyampaikan turut berduka cita. Kami berharap ini kasus pertama dan terakhir di Tapteng,” tuturnya.

Bakhtiar Ahmad Sibarani mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar tidak berkumpul, keluar rumah seperlunya saja untuk membeli bahan makanan. Kemudian, tidak mengadakan kegiatan hajatan dan lainnya yang bisa mengumpulkan orang banyak.

"Kami tidak perkenankan dan kalau kedapatan, akan dibubarkan. Kita berdoa, semoga COVID-19 tidak ada lagi di tanah air yang kita cintai ini,” tuturnya.

Selain itu, tambah Bahktiar, setiap rumah sakit yang akan melakukan penanganan pemulangan jenazah, wajib melibatkan dokter spesialis forensik sebagai dokter yang bertanggung jawab atas pasien tersebut. Sebab, pemakaman dilakukan selambat-lambatnya 4 jam setelah pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sementara, Direktur RSU Pandan, dr Rikki Nelson Harahap mengatakan, pasien warga Tapteng yang meninggal tersebut, dikebumikan di Kota Medan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah pulang dari Malaysia, pasien sudah dipantau oleh Puskesmas Sosorgadong, namun karena ada sesak, pasien dibawa ke RS Pandan,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai hasil rapid test terhadap pasien PDP itu negatif, namun itu merupakan sistim pemeriksaan cepat, sehingga kesimpulan akhirnya ada di RSU Pirngadi Medan.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.2795 seconds (0.1#10.140)