Kemenag Imbau Umat Kristen Rayakan Paskah di Rumah

Senin, 06 April 2020 - 10:06 WIB
Kemenag Imbau Umat Kristen...
Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kemenag mengimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu 12 April 2020.

Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan pelaksanaan sakramen Perjamuan Kudus pada ibadah Jumat Agung. Sedang ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan.

Baik ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, umat Kristen biasanya merayakan di gereja mereka masing-masing.

Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kemenag mengimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing. Imbauan itu disampaikan terkait mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Untuk perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada pimpinan gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag, Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu 5 April 2020 melalui situs Kemenag.

Dia menjelaskan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.

"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.

Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah.

Dengan Perjamuan Kudus, kata dia, umat Kristen mengingat pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus. Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Kristen merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya.

"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," tuturnya.
(zys)
Berita Terkait
Video Kemenag soal Boleh...
Video Kemenag soal Boleh Gelar Kegiatan saat Ramadan Adalah Hoaks
Susuri Sungai Musi,...
Susuri Sungai Musi, Kemenag Sumsel Bagikan Tujuh Ton Beras
Kemenag: Tata Cara Manasik...
Kemenag: Tata Cara Manasik Haji lewat Online Disiapkan
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Dua Rencana Kemenag...
Dua Rencana Kemenag Lubuklinggau Soal Ibadah Haji 2020
Haji 2020, Kemenag Sebut...
Haji 2020, Kemenag Sebut Saudi Akan Putuskan Akhir April
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
19 menit yang lalu
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
9 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
11 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
12 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
13 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved