Kuasa Hukum dan Keluarga Nunung Ajukan Permohonan Rehabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Komedian Tri Yetni Prayudati alias Nunung Srimulat melalui kuasa hukumnya dan pihak keluarga segera mengajukan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyelahgunaan narkoba kepada Polda Metro Jaya.
"Insya Allah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kami akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi," ujar kuasa hukum Nunung Srimulat, Sandy Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, pengajuan itu segera disiapkan setelah kliennya selesai proses pemeriksaan. Dengan begitu, kata dia, Nunung bisa segera lepas dari narkoba yang kini menjeratnya.
Adapun selama ditangkap polisi, kata dia, Nunung dalam keadaan sehat dan proses pemeriksaan berjalan baik. Hanya saja, memang secara psikologis kliennya itu merasa terguncang.
"Nanti permohonan (rehabilitasi) yang mengajukan selain kuasa hukum, ada dari keluarga," ujarnya.
"Insya Allah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kami akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi," ujar kuasa hukum Nunung Srimulat, Sandy Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, pengajuan itu segera disiapkan setelah kliennya selesai proses pemeriksaan. Dengan begitu, kata dia, Nunung bisa segera lepas dari narkoba yang kini menjeratnya.
Adapun selama ditangkap polisi, kata dia, Nunung dalam keadaan sehat dan proses pemeriksaan berjalan baik. Hanya saja, memang secara psikologis kliennya itu merasa terguncang.
"Nanti permohonan (rehabilitasi) yang mengajukan selain kuasa hukum, ada dari keluarga," ujarnya.
(boy)