Terminal Regional Daya Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat
Senin, 28 Mei 2018 - 09:15 WIB
Sejumlah penumpang tengah menunggu pemberangkatan bus di Terminal Regional Daya, Makassar, tadi malam.Foto: Muchtamir Zaide/SINDOnews
A
A
A
Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, rencananya bakal mengambil alih kepemilikan Terminal Regional Daya. Peralihan ini merupakan salah satu komintmen kementrian untuk menghadirkan tata kelola transportasi darat yang lebih baik.
Plt Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengaku sudah mengkomunikasikan rencana tersebut. Bahkan, kata dia, jika terminal ini sudah diambil alih pemerintah pusat, maka besar kemungkinan PD Terminal sudah tidak ada lagi. Namun, dia juga masih menunggu kajian teknis perihal peralihan terminal tersebut.
"Kemungkinan besar PD Terminal akan hilang (jika Terminal Daya diambil pusat). Belum ada kajian teknis (pemindahan), tapi tahun ini terakhirmi (Terminal Daya dikelola PD Terminal)," kata Daeng Ical Sapaan Akrabnya.
Dia melanjutkan, meski kedepannya terminal ini dikelola pemerintah pusat, baik retribusi maupun pajak tetap menjadi hak dari pemerintah kota. Artinya, kata dia, pemerintah kota berusaha agar tidak ada yang dikorbankan dengan adanya pemindahan tersebut.
"Yang jelas tidak adaji dikorbankan termasuk potensi pendapatan Makassar tidak ada dikorbankan, restribusi dan pajak tetap," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengatakan, rencana peralihan Terminal Regional Daya ke pemerintah pusat masih dalam kajian. Kendati demikian, rencana tersebut sudah memiliki petunjuk dari Dirjen Perhubungan Republik Indonesia.
"Secara teknis akan dibicarakan, yang jelas Dirjen menginginkan (pemindahan kepemilikan terminal daya ke pusat) segera diselesaikan. Memang ada permasalahan didalamnya karena masih ada PD Terminal dan KIK, itu secara teknis perlu dibicarakan," jelasnya.
Lanjutnya, kata dia, pihaknya kembali akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungam Darat perihal rencana pemindahan tersebut.
"Termasuk sumber daya manusia yang bekerja di PD Terminal akan dibicarakan. Kita harap mereka tetap bekerja disana," ucap Mario.
Plt Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengaku sudah mengkomunikasikan rencana tersebut. Bahkan, kata dia, jika terminal ini sudah diambil alih pemerintah pusat, maka besar kemungkinan PD Terminal sudah tidak ada lagi. Namun, dia juga masih menunggu kajian teknis perihal peralihan terminal tersebut.
"Kemungkinan besar PD Terminal akan hilang (jika Terminal Daya diambil pusat). Belum ada kajian teknis (pemindahan), tapi tahun ini terakhirmi (Terminal Daya dikelola PD Terminal)," kata Daeng Ical Sapaan Akrabnya.
Dia melanjutkan, meski kedepannya terminal ini dikelola pemerintah pusat, baik retribusi maupun pajak tetap menjadi hak dari pemerintah kota. Artinya, kata dia, pemerintah kota berusaha agar tidak ada yang dikorbankan dengan adanya pemindahan tersebut.
"Yang jelas tidak adaji dikorbankan termasuk potensi pendapatan Makassar tidak ada dikorbankan, restribusi dan pajak tetap," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengatakan, rencana peralihan Terminal Regional Daya ke pemerintah pusat masih dalam kajian. Kendati demikian, rencana tersebut sudah memiliki petunjuk dari Dirjen Perhubungan Republik Indonesia.
"Secara teknis akan dibicarakan, yang jelas Dirjen menginginkan (pemindahan kepemilikan terminal daya ke pusat) segera diselesaikan. Memang ada permasalahan didalamnya karena masih ada PD Terminal dan KIK, itu secara teknis perlu dibicarakan," jelasnya.
Lanjutnya, kata dia, pihaknya kembali akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungam Darat perihal rencana pemindahan tersebut.
"Termasuk sumber daya manusia yang bekerja di PD Terminal akan dibicarakan. Kita harap mereka tetap bekerja disana," ucap Mario.
(agn)