6 Bulan Buron, Buruh Bangunan Diringkus Usai Beralih Jadi Begal

Rabu, 08 April 2020 - 13:42 WIB
6 Bulan Buron, Buruh...
Buruh bangunan diringkus usai menjadi begal di wilayah Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pelarian pria bernama Ibrahim alias Borra (34), akhirnya berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Panakkukang setelah buron selama enam bulan.

Buruh bangunan ini dicokok di tempat persembunyiannya di Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (7/4) sekira pukul 17.00 Wita.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, Ibrahim merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/442/K/X/2019/RestabesMkasar/ Sek Panakukkang tertanggal 23 Oktober 2019.

"Anggota mendapatkan informasi dari warga. Kemudian bergerak menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku bisa diamankan di tempat persembunyiannya," terang Halim Rabu, (8/4/2020).

Dia melanjutkan, pria yang berdomisili di Jalan Andi Jalantik, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar ini mengaku bersembunyi di rumah kerabatnya selama dalam pengejaran petugas.

"Dia pemain tunggal, aksinya baru sekali menurut pengakuannya. Modusnya memukul korban kemudian mengambil handphone dan kalung emas. Korbanya wanita," paparnya.

Kendati demikian, petugas masih mencari barang bukti handphone yang diduga telah dijual kepada orang lain.
"Sementara masih pengembangan. Anggota lagi mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku," ucap Halim.

Kini Ibrahim harus mendekam di tahanan Mapolsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6174 seconds (0.1#10.140)