Kajati Sulsel Minta Pemerintah Bagi Bantuan ke Napi yang Bebas

Rabu, 08 April 2020 - 08:36 WIB
Kajati Sulsel Minta...
Kajati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu sebelum virus corona mewabah di Indonesia. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dipastikan terlibat mengawasi pelaksanaan asimilasi dan integrasi, pembebasan bersyarat sejumlah narapidana di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

"Diawasi supaya kita tahu apa benar napi-napi ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, jangan sampai mereka malah ke daerah," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews.

Firdaus berharap, pihak rumah tahanan dan lapas segera memberikan data lengkap para narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat berupa asimilasi dan integrasi.

Sebab, lanjutnya, akan sangat sulit dilakukan pengawasan jika lapas rutan dan lapas tidak berkoordinasi dan memberikan data setiap napi yang mendapat asimilasi dan integrasi tersebut.

"Makanya saya sudah instruksikan kepada para kejari-kejari agar terus berkoordinasi dengan lapas dan rutan di wilayahnya masing-masing, kita minta mereka ikut memantau dan mengawasi," ungkapnya.

Tak hanya itu berkaitan dengan pembebasan saja, Firdaus Dewilmar juga meminta agar pemerintah memberikan bantuan kepada para napi.

"Nah itulah inikan masalah hak mereka, apalagi belum tentu dengan status napi mereka akan diterima kerja apalagi situasinya sekarang ada pembatasan sosial, jadi semuanya harus diperhatikan," pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6711 seconds (0.1#10.140)