Kejaksaan Kawal Dana Realokasi untuk Penanganan Virus Corona
A
A
A
SINJAI - Kejaksaan Negeri Sinjai siap mengawal anggaran untuk penanganan virus corona alias covid-19. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan refocusing anggaran dan siap menggelontorkan Rp8 miliar hingga Rp9 miliar untuk penanganan virus mematikan tersebut.
Diketahui anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membeli alat pelindung diri atau APD bagi tenaga medis. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga menggunakan dana itu untuk bantuan bagi warga yang terkena dampak ekonomi atas covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya mengatakan pengawalan anggaran dilakukan agar benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai anggaran itu disalahgunakan. Pengawalan anggaran juga dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan cepat.
Ia menyebut sudah menugaskan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan pendampingan perihal realokasi anggaran atau refocusing kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan covid-19 di Sinjai.
“Jadi Bidang Datun yang nantinya dapat memberikan legal opinion atau legal assistant dalam kegiatan tersebut,” jelasnya, dilansir dari laman resmi Pemkab Sinjai, Selasa (7/4/2020).
Sementara dalam pelaksanaan di lapangan, Aji menyebut akan dikawal oleh Bidang Intel agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya dan mengatisipasi adanya kendala.
“Khusus untuk dana desa, kejaksaan juga akan melakukan pendampingan agar dana desa dapat dilaksanakan dengan program padat karya dan untuk penanganan covid-19," tambah Ajie.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mendukung langkah kejaksaan yang siap mengawal penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 di wilayahnya. Diharapkannya agar dana itu nantinya benar-benar tepat sasaran.
Diketahui anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membeli alat pelindung diri atau APD bagi tenaga medis. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga menggunakan dana itu untuk bantuan bagi warga yang terkena dampak ekonomi atas covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya mengatakan pengawalan anggaran dilakukan agar benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai anggaran itu disalahgunakan. Pengawalan anggaran juga dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan cepat.
Ia menyebut sudah menugaskan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan pendampingan perihal realokasi anggaran atau refocusing kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan covid-19 di Sinjai.
“Jadi Bidang Datun yang nantinya dapat memberikan legal opinion atau legal assistant dalam kegiatan tersebut,” jelasnya, dilansir dari laman resmi Pemkab Sinjai, Selasa (7/4/2020).
Sementara dalam pelaksanaan di lapangan, Aji menyebut akan dikawal oleh Bidang Intel agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya dan mengatisipasi adanya kendala.
“Khusus untuk dana desa, kejaksaan juga akan melakukan pendampingan agar dana desa dapat dilaksanakan dengan program padat karya dan untuk penanganan covid-19," tambah Ajie.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mendukung langkah kejaksaan yang siap mengawal penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 di wilayahnya. Diharapkannya agar dana itu nantinya benar-benar tepat sasaran.
(tyk)