3 Tahanannya Kabur, Jajaran Polsek Mamajang Dievaluasi
A
A
A
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, menegaskan akan mengevaluasi beberapa jajarannya terkait peristiwa tiga tahanan yang kabur dari sel penjara Mapolsek Mamajang belum lama ini.
"Yah kita evaluasi petugas yang jaga. Kapolseknya juga akan dievaluasi, nanti kita akan periksa. Tapi saya lagi nyuruh cari dulu tahanan itu. Sisa satu yang belum. Kita evaluasi bagaimana sistemnya, tingkat kewaspadaan nya. Kemudian kondisi fisik bangunan kenapa mudah sekali dijebol," kata Yudhiawan Senin (6/4/2020).
Yudhiawan mengaku, beberapa anggota Polsek Mamajang yang bertugas saat peristiwa kaburnya tahanan terjadi pada Jumat (3/4) sekira pukul 11.30 Wita lalu, sementara diperiksa oleh Divisi Propam Polrestabes Makassar.
"Murni kelalaian anggota. Kesalahan anggota saya proses. Semua yang jaga, kan lagi diperiksa sama Propam," tegas Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini.
Dia menerangkan, seharusnya anggota piket selalu meningkat kewaspadaan terhadap para tahanan titipan, sesuai prosedur tetap yang dijalankan.
"Kalau protap, setiap sejam sekali dicek, setiap saat harus diawasi, tidak boleh lengah apalagi ditinggal tidur, yah kasus kayak ginilah. Bukan hanya Kapolseknya tapi yang jaga berkasus. Pokoknya yang paling pertama kasus itu," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa kaburnya tahanan dari dalam sel kembali terjadi, kali ini tiga tahanan Polsek Mamajang nekat melarikan diri dengan menjebol plafon ruang tahanan, Jumat (3/4) sekira pukul 11.30 Wita.
"Yah kita evaluasi petugas yang jaga. Kapolseknya juga akan dievaluasi, nanti kita akan periksa. Tapi saya lagi nyuruh cari dulu tahanan itu. Sisa satu yang belum. Kita evaluasi bagaimana sistemnya, tingkat kewaspadaan nya. Kemudian kondisi fisik bangunan kenapa mudah sekali dijebol," kata Yudhiawan Senin (6/4/2020).
Yudhiawan mengaku, beberapa anggota Polsek Mamajang yang bertugas saat peristiwa kaburnya tahanan terjadi pada Jumat (3/4) sekira pukul 11.30 Wita lalu, sementara diperiksa oleh Divisi Propam Polrestabes Makassar.
"Murni kelalaian anggota. Kesalahan anggota saya proses. Semua yang jaga, kan lagi diperiksa sama Propam," tegas Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini.
Dia menerangkan, seharusnya anggota piket selalu meningkat kewaspadaan terhadap para tahanan titipan, sesuai prosedur tetap yang dijalankan.
"Kalau protap, setiap sejam sekali dicek, setiap saat harus diawasi, tidak boleh lengah apalagi ditinggal tidur, yah kasus kayak ginilah. Bukan hanya Kapolseknya tapi yang jaga berkasus. Pokoknya yang paling pertama kasus itu," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa kaburnya tahanan dari dalam sel kembali terjadi, kali ini tiga tahanan Polsek Mamajang nekat melarikan diri dengan menjebol plafon ruang tahanan, Jumat (3/4) sekira pukul 11.30 Wita.
(agn)