Pelindo IV dan Pemprov Kaltim Sepakat Selesaikan Masalah KKT
A
A
A
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV persero melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
Direktur Utama PT Pelindo IV, Doso Agung mengatakan kesepakatan tersebut diperoleh usai diadakan rapat pembahasan bersama mengenai tindak lanjut penyelesaian permasalahan pengoperasian PT KKT, yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan Dirut Pelindo IV di Samarinda pada Selasa, 30 Januari 2018.
"Kesepakatan tersebut untuk lebih mengoptimalkan peran pelabuhan yang dikelola PT KKT, sebagai anak usaha PT Pelindo IV," kata Doso Agung.
Menurutnya, rapat tersebut diadakan untuk mendapat dukungan dari Pemprov Kalimantan Timur dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara itu, ada lima kesepakatan yang berhasil dicapai kedua belah pihak dalam rapat tersebut.
"Antara lain, untuk status penyertaan atas pemanfaatan tanah, agar diselesaikan dengan PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan mengacu pada perjanjian yang ada, di mana MBS selaku pemilik lahan memberikan rekomendasi HGB kepada PT KKT dan pemberian rekomendasi tersebut dinilai dengan nilai tertentu untuk kemudian nilai ini menjadi nilai penyertaan MBS ke dalam struktur modal PT KKT," jelas Dirut Pelindo IV.
Terkait direct call, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan SKPD dan Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia, serta asosiasi eksportir untuk konsolidasi kargo ekspor.
"Sedangkan untuk jalur hijau, akan dikoordinasikan dengan Pemkot Balikpapan agar Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) sesuai dengan kebutuhan pengembangan pelabuhan," tukas Doso.
Direktur Utama PT Pelindo IV, Doso Agung mengatakan kesepakatan tersebut diperoleh usai diadakan rapat pembahasan bersama mengenai tindak lanjut penyelesaian permasalahan pengoperasian PT KKT, yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan Dirut Pelindo IV di Samarinda pada Selasa, 30 Januari 2018.
"Kesepakatan tersebut untuk lebih mengoptimalkan peran pelabuhan yang dikelola PT KKT, sebagai anak usaha PT Pelindo IV," kata Doso Agung.
Menurutnya, rapat tersebut diadakan untuk mendapat dukungan dari Pemprov Kalimantan Timur dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara itu, ada lima kesepakatan yang berhasil dicapai kedua belah pihak dalam rapat tersebut.
"Antara lain, untuk status penyertaan atas pemanfaatan tanah, agar diselesaikan dengan PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan mengacu pada perjanjian yang ada, di mana MBS selaku pemilik lahan memberikan rekomendasi HGB kepada PT KKT dan pemberian rekomendasi tersebut dinilai dengan nilai tertentu untuk kemudian nilai ini menjadi nilai penyertaan MBS ke dalam struktur modal PT KKT," jelas Dirut Pelindo IV.
Terkait direct call, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan SKPD dan Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia, serta asosiasi eksportir untuk konsolidasi kargo ekspor.
"Sedangkan untuk jalur hijau, akan dikoordinasikan dengan Pemkot Balikpapan agar Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) sesuai dengan kebutuhan pengembangan pelabuhan," tukas Doso.
(bds)