Nyamar Jadi Anggota Polisi, Residivis Pencuri Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 19 Januari 2020 - 15:41 WIB
Nyamar Jadi Anggota...
Residivis pencuri yang diamankan masih menggunakan serangan SWAT. Foto: Istimewa
A A A
Petualangan kejahatan Lutfi Tajuddin (31) pria Jalan Inpeksi PAM Pannara Kecamatan Manggala, Kota Makassar berakhir di pucuk pistol milik anggota tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan, Lutfi dilumpuhkan betis kanannya dalam upaya pengembangan kasus pencurian serta penipuan dan penggelapan berkedok berpura-pura menjadi anggota polisi pada Jumat, (17/01/2020).

"Pelaku melakukan perlawanan dengan membenturkan wajahnya ke petugas saat dilakukan pengembangan. Setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan, terpaksa kita lumpuhkan sebanyak dua peluru," beber Indratmoko, Minggu (19/1/2020).

Dijelaskan Indratmoko, pelaku merupakan residivis yang telah berkali-kali masuk penjara dan DPO sejumlah Polsek di Kota Makassar. Aksinya terkuak setelah baru beraksi dengan mengaku sebagai salah satu personel Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar, Jumat (17/1) malam.

Saat itu, Lutfi menganiaya dan mengambil handphone seorang remaja di Tanjung Bayam, Kecamatan Tamalate. Untuk terlihat mirip anggota poliri, pelaku mengenakan rompi bertuliskan SWAT.

"Selain kasus pencurian, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan, dan penggelapan. Total, ada 14 laporan kepolisian yang masuk atas tindakannya," kata Indratmoko.

Dari hasil tindak pidana yang dilakukan, total ada sekitar puluhan juta yang dikumpulkan oleh Lutfi saat menipu korbannya. Berbagai jenis barang seperti ponsel, motor, serta laptop milik korbannya digelapkan Lutfi.

Indratmoko menyebut Lutfi beraksi di tempat-tempat berbeda di kota Makassar seperti di Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya, Ujungpandang, hingga Tamalate.

"Pelaku juga pernah menyamar jadi sales handphone di Maros lalu kemudian meminta uang Rp500.000 lalu lari," imbuh Indratmoko.

Modus Lutfi, kata Indratmoko ketika menjadi polisi gadungan sering menahan pengguna jalan dan memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara yang ditahannya.

Apabila pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, maka Lutfi meminta sejumlah uang dari pengendara tersebut.

"Uang yang didapat dari hasil memeras itu sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000. Itu dilakukan sebanyak 7 kali di jalan utama di kota Makassar," ucap Indratmoko.
(agn)
Berita Terkait
4 Polisi Gadungan Diringkus...
4 Polisi Gadungan Diringkus Polres Bogor
Ngaku Polisi dari Bartim,...
Ngaku Polisi dari Bartim, Yusup Bawa Kabur Mobil Sewaan
Mengaku Polisi, Napi...
Mengaku Polisi, Napi Asimilasi Ini Ajak Kencan dan Curi Perhiasan PSK di Hotel
Mengaku Polisi Berpangkat...
Mengaku Polisi Berpangkat Ipda, Pria Ini Gelapkan 8 Sepeda Motor
Perampok Bermodus Penggerebekan...
Perampok Bermodus Penggerebekan Narkoba di Bogor Diringkus
Pecatan Polisi Merampok...
Pecatan Polisi Merampok dengan Modus Penggerebekan Narkoba
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
3 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
4 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
5 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
5 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved