Mengaku Polisi, Napi Asimilasi Ini Ajak Kencan dan Curi Perhiasan PSK di Hotel

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:30 WIB
loading...
Mengaku Polisi, Napi Asimilasi Ini Ajak Kencan dan Curi Perhiasan PSK di Hotel
Eko Saputro (24) narapidana asimilasi dampak COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan kembali berurusan dengan hukum lantaran mengaku sebagai polisi dan melakukan pencurian dengan pemberatan. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Eko Saputro (24) narapidana asimilasi dampak COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan kembali berurusan dengan hukum lantaran mengaku sebagai polisi. Dia dan rekannya juga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap wanita usai diajak kencan di kamar hotel.

Aksi tersebut sudah sering kali dilakukan Eko di beberapa penginapan di Kota Palembang. Setelah menerima laporan dan ciri ciri dari korban sebelumnya, Satreskrim Mapolsek Kalidoni, Palembang langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku di sebuah kamar hotel. (Baca juga: Misterius, 2 Warga Poso Tewas Ditembus Timah Panas di Bagian Leher dan Dada)

Eko akhirnya kembali bertekuk lutut ditangkap polisi. Napi yang baru dibebaskan dari Lapas Kayuagung, Ogan Komering Ilir tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kalidoni, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Baca juga: Eks Presiden AS George W Bush Serukan Keadilan untuk George Floyd)

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan pemberatan dengan korbannya seorang perempuan. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anggota polri berpangkat Briptu.

Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menarik calon korban yang semuanya wanita dengan cara menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polri. Tersangka mengajak korban kencan dan mencari korban bekerja sebagai wanita malam.

Setelah janjian dengan harga yang disepakati mereka bertemu di hotel. Namun dihotel pelaku sudah menyewa 2 kamar yang bersebelahan dan rekannya sudah menunggu di kamar tersebut. Saat korban lengah usai berkencan itulah rekan pelaku masuk menggasak handphone dan barang berharga lainnya.

Dari pengakuan pelaku dirinya mendapat ide mengaku sebagai polisi dari temannya sewaktu mendekam di dalam Lapas. Eko mengatakan untuk meyakinkan korbannya dirinya mengaku angkatan 31 yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya tersangka ditahan dalam perkara uang palsu dan dibebaskan sebelum Idul Fitri. Dari hasil pengembangan, pelaku juga melakukan penipuan via Facebook dengan mengedit foto berpakaian dinas dan kartu identitas anggota Polri.

Kanit Reskrim Mapolsek Kalidoni Ipda Deni Irawan menjelaskan, tersangka mengaku sebagai anggota Polri melakukan kasus pencurian dengan pemberatan serta penipuan via medsos hingga korban mengalami puluhan juta rupiah.

“Tidak menutup kemungkinan korban kejahatan yang dilakukan pelaku akan bertambah lagi,” katanya. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil kabur. “Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3251 seconds (0.1#10.140)