Polres Pinrang Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Perempuan Belia
Kamis, 26 Desember 2019 - 17:43 WIB
Tiga tersangka mucikari pelaku praktek prostitusi online yang berhasil diringkus Polres Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
Kepolisian Resor Kabupaten Pinrang, berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini menyeret tiga tersangka, seorang lelaki berinisial AS, dan dua wanita BA dan B.
Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan, tiga muncikari tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, tiga unit handphone yang diduga dijadikan alat transaksi serta satu unit motor.
Nugraha mengatakan, dalam menjalankan aksinya, modus yang digunakan para muncikari adalah menawarkan perempuan ke pria hidung belang lewat media sosial.
"Transaksi melalui platform media sosial. Para pelaku kemudian bertransaksi dengan calon pemesan. Selain itu, ada juga yang langsung melalui nomor Whatsapp pelaku," papar Nugraha saat rilis kasus, Kamis (26/12/2019).
Ketiga muncikari, jelas Nugraha, memanfaatkan setidaknya hingga 15 perempuan usia muda yang usianya antara 15 hingga 25 tahun.
"Tersangka dalam menjalankan aksinya juga kelibatkan korban usia anak," katanya.
Ditambahkan Nugraha, tarif yang dibanderol para pelaku ke pria hidung belang untuk bertransaksi pun beragam, antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
"Kasus ini masih terus kita dalami, termasuk mencari tahu, siapa saja yang menjadi pengguna prostitusi online tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus prostitusi tersebut, dan telah memeriksa enam orang. Tiga di antaranya adalah korban.
Ketiga tersangka, kata Dharma, dijerat UU TPPU tentang perdagangan orang, pasal 12 No 27 tahun 2007, lima tahun penjara dan UU perlindungan anak.
AS, salah satu tersangka mengaku mendapat bayaran dari tiap transaksi berdasarkan kesepakatan antara dirinya dan para korban. Setidaknya, kata dia, untuk transaksi Rp300 ribu, dia mendapatkan upah Rp100 ribu. Untuk nilai Rp1 juta, dirinya mendapat jatah hingga Rp300 ribu.
"Baru enam bulan saya jalani bisnis ini. Dan ada lima perempuan yang saya gunakan. Pelanggan ada juga yang menelepon langsung, karena mereka tahu dari mulut ke mulut," tandasnya.
Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan, tiga muncikari tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, tiga unit handphone yang diduga dijadikan alat transaksi serta satu unit motor.
Nugraha mengatakan, dalam menjalankan aksinya, modus yang digunakan para muncikari adalah menawarkan perempuan ke pria hidung belang lewat media sosial.
"Transaksi melalui platform media sosial. Para pelaku kemudian bertransaksi dengan calon pemesan. Selain itu, ada juga yang langsung melalui nomor Whatsapp pelaku," papar Nugraha saat rilis kasus, Kamis (26/12/2019).
Ketiga muncikari, jelas Nugraha, memanfaatkan setidaknya hingga 15 perempuan usia muda yang usianya antara 15 hingga 25 tahun.
"Tersangka dalam menjalankan aksinya juga kelibatkan korban usia anak," katanya.
Ditambahkan Nugraha, tarif yang dibanderol para pelaku ke pria hidung belang untuk bertransaksi pun beragam, antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
"Kasus ini masih terus kita dalami, termasuk mencari tahu, siapa saja yang menjadi pengguna prostitusi online tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus prostitusi tersebut, dan telah memeriksa enam orang. Tiga di antaranya adalah korban.
Ketiga tersangka, kata Dharma, dijerat UU TPPU tentang perdagangan orang, pasal 12 No 27 tahun 2007, lima tahun penjara dan UU perlindungan anak.
AS, salah satu tersangka mengaku mendapat bayaran dari tiap transaksi berdasarkan kesepakatan antara dirinya dan para korban. Setidaknya, kata dia, untuk transaksi Rp300 ribu, dia mendapatkan upah Rp100 ribu. Untuk nilai Rp1 juta, dirinya mendapat jatah hingga Rp300 ribu.
"Baru enam bulan saya jalani bisnis ini. Dan ada lima perempuan yang saya gunakan. Pelanggan ada juga yang menelepon langsung, karena mereka tahu dari mulut ke mulut," tandasnya.
(man)