Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Bongkar Prostitusi Panti Pijat

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:37 WIB
loading...
Polres Bogor Musnahkan...
Polres Bogor memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Polres Bogor merilis sejumlah pengungkapan kasus selama masa Operasi Pekat Lodaya yang digelar 21 April-22 Mei 2020. Sejumlah kasus peredaran miras, narkotika hingga prostitusi dibongkar petugas kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, selama Operasi Pekat Lodaya petugas menyita sebanyak 14.835 botol miras berbagai merek, 2.157 kemasan miras tuak, 80 kemasan miras ciu, 48,62 gram sabu-sabu, sediaan farmasi ilegal sebanyak 3.775 butir."Hari ini ribuan botol miras kita musnahkan," kata Roland Ronaldy, Jumat (22/05/2020).

Selain itu, lanjut Roland, kepolisian juga mengungkap pelaku kejahatan jalanan berupa curanmor baik kendaraan roda empat dan roda dua dengan barang bukti sebanyak empat unit mobil, 11 unit sepeda motor, kunci letter T 21 unit, dua senjata tajam.

"Untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus panti pijat, kami menangkap dua tersangka perempuan dan seorang laki-laki, dengan 6 korban yang berhasil diselamatkan rata-rata berusia gadis pada tiga TKP di wilayah Cibinong, Cileungsi dan Ciawi," ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan yang dilakukan jajarannya ini tidak akan berhenti sampai disini saja, dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pores Bogor. (Baca: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kafe di Penjaringan)

"Dan kami imbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor apabila menemukan tindak pidana tidak main hakim sendiri, karena kami TNI Polri siap menjalankan amanah untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved