Polisi di Makassar Tangkap Pocong Jadi-jadian
Minggu, 03 November 2019 - 19:49 WIB
Polisi menangkap dua remaja yang kerap berpakaian seperti pocong. Foto: Istimewa
A
A
A
Tim Penikam dari Polrestabes Makassar berhasil menangkap hantu pocong yang kerap menampakkan diri di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Minggu (3/11/2019) dini hari. Tapi pocong ini bukan pocong asli, melainkan hanya pocong jadi-jadian.
Adalah MF (15) dan AU (14), dua remaja di balik kostum pocong yang diamankan oleh polisi. Mereka ditangkap setelah warga yang resah dengan pocong jadi-jadian ini melapor ke polisi.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa kerap kali ada penampakan pocong jadi-jadian di sekitar Banta-bantaeng. Sehingga, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pocong jadi jadian ini," kata Kepala Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Dari hasil interogasi, kedua remaja ini berpura-pura jadi pocong untuk menakuti pengendara demi kebutuhan sosial media saja.
"Motifnya adalah dia cuma menakuti orang yang lewat. Adapun yang ditemukan dari HP anak itu belum sempat di-upload di media sosial, jadi video itu untuk dokumentasi mereka," kata Arif.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menjelaskan bahwa ulah MF dan UA patut diduga sebagai kawanan penjahat yang bermodus menakut-nakuti warga sekitar.
"Keduanya akan diproses hukum, karena membawa senjata tajam. Kemungkinan besar mereka akan melakukan aksi kejahatannya," kata Indratmoko.
Adalah MF (15) dan AU (14), dua remaja di balik kostum pocong yang diamankan oleh polisi. Mereka ditangkap setelah warga yang resah dengan pocong jadi-jadian ini melapor ke polisi.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa kerap kali ada penampakan pocong jadi-jadian di sekitar Banta-bantaeng. Sehingga, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pocong jadi jadian ini," kata Kepala Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Dari hasil interogasi, kedua remaja ini berpura-pura jadi pocong untuk menakuti pengendara demi kebutuhan sosial media saja.
"Motifnya adalah dia cuma menakuti orang yang lewat. Adapun yang ditemukan dari HP anak itu belum sempat di-upload di media sosial, jadi video itu untuk dokumentasi mereka," kata Arif.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menjelaskan bahwa ulah MF dan UA patut diduga sebagai kawanan penjahat yang bermodus menakut-nakuti warga sekitar.
"Keduanya akan diproses hukum, karena membawa senjata tajam. Kemungkinan besar mereka akan melakukan aksi kejahatannya," kata Indratmoko.
(man)