Aksi Freestyle Motor Marak di Makassar, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 08 Juli 2021 - 17:59 WIB
loading...
Aksi freestyle salah seorang pengendara di Jalan AP Pettarani pada Rabu 7 Juli. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menanggapi maraknya aksi freestyle atau ugal-ugalan di jalan raya yang beberapa kali videonya viral di media sosial. Aksi tersebut tampak dilakukan oleh kalangan anak muda.
Teranyar, video berdurasi 11 detik menampilkan aksi berkendara sambil mengangkat ban depan motor viral saat arus lalu lintas sedang ramai di Jalan AP Pettarani. Nahasnya, pemotor itu menabrak mobil yang tengah berputar balik di u-turn.
Baca juga:Polisi Buru Pengendara Motor Freestlye Angkat Ban yang Viral di Medsos
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Andi Kumara mengaku sudah menemukan identitas pengendara tersebut lewat penyelidikan video yang viral di Instagram. Petugas di lapangan kata dia, sudah mendatangi rumah pengendara motor.
"Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepada anak laki-laki serta orang tua yang bersangkutan. Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa tilang," kata Andi Kumara kepada SINDOnews, Kamis (8/7).
Teranyar, video berdurasi 11 detik menampilkan aksi berkendara sambil mengangkat ban depan motor viral saat arus lalu lintas sedang ramai di Jalan AP Pettarani. Nahasnya, pemotor itu menabrak mobil yang tengah berputar balik di u-turn.
Baca juga:Polisi Buru Pengendara Motor Freestlye Angkat Ban yang Viral di Medsos
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Andi Kumara mengaku sudah menemukan identitas pengendara tersebut lewat penyelidikan video yang viral di Instagram. Petugas di lapangan kata dia, sudah mendatangi rumah pengendara motor.
"Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepada anak laki-laki serta orang tua yang bersangkutan. Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa tilang," kata Andi Kumara kepada SINDOnews, Kamis (8/7).
Lihat Juga :