RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba Tetap Berstatus Tipe B
![RSUD Sultan Daeng Radja...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/makassar/news/2019/08/29/4/30720/dprdpemkab-bulukumba-berhasil-pertahankan-status-rsud-di-tipe-b-lxz.jpg)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja tetap berstaus tipe B
A
A
A
BULUKUMBA - Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, untuk mempertahankan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja di tipe B akhir membuahkan hasil. Hal itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Surat rekomendasi yang bernomor : YR. 05. 01/ III/3787/2019 yang dalam isi suratnya, tidak mencantumkan RSUD Bulukumba ke dalam 194 rumah sakit lain yang masih belum jelas statusnya. Artinya RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan tetap menyandang status rumah sakit tipe B.
Mantan Ketua DPRD Bulukumba, A Hamzah Pangki yang dikonfirmasi mengaku jika hasil tersebut tidak lepas dari keseriusan DPRD bersama pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bulukumba menjadi lebih baik lagi ke depan.
"Hal ini sangat kita syukuri, getolnya DPRD bersama pemerintah untuk mempertahankan status rumah sakit tidak menjadi sia-sia. Ini menjadi semangat bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan," katanya, Kamis, (29/08/2019).
Hamzah berpendapat jika status rumah sakit milik pemerintah tersebut turun status menjadi tipe C akan memberikan efek rugi yang cukup besar. Sehingga pihaknya bersama Pemkab Bulukumba tetap optimistis dan berupaya mempertahankan status rumah sakit berstatus tipe B.
"Dengan hasil ini, kami tentu berharap agar RSUD terus berbenah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Begitu juga dengan masyarakat yang diharapkan bisa terus memberikan dukungan kepada RSUD," ujarnya.
Direktur RSUD Bulukumba, dr Abdur Rajab mengatakan jika hasil yang didapatkan rumah sakit juga tidak lepas dari kerja keras semua elemen dan semua pihak yang ada di rumah sakit terkhusus tim masa sanggah yang bekerja keras melengkapi dan memaksimalkan kebutuhan persyaratan agar status rumah sakit bertahan.
"Alhamdulillah kita dapat mempertahankan RSUD dengan tipe B. Tim masa sanggah mampu mempertahankan dan memaksimalkan waktu kerja selama 28 hari," ujarnya.
Secara khusus, mantan Kepala Puskesma Caile ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya pimpinan daerah dan DPRD Bulukumba yang memberikan support dan andil agar status rumah sakit dapat dipertahankan.
"RSUD Bulukumba ini adalah rumah sakit semua masyarakat. Terima kasih atas doa ta' dan bantuan ta semua," imbuh dr Rajab.
Surat rekomendasi yang bernomor : YR. 05. 01/ III/3787/2019 yang dalam isi suratnya, tidak mencantumkan RSUD Bulukumba ke dalam 194 rumah sakit lain yang masih belum jelas statusnya. Artinya RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan tetap menyandang status rumah sakit tipe B.
Mantan Ketua DPRD Bulukumba, A Hamzah Pangki yang dikonfirmasi mengaku jika hasil tersebut tidak lepas dari keseriusan DPRD bersama pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bulukumba menjadi lebih baik lagi ke depan.
"Hal ini sangat kita syukuri, getolnya DPRD bersama pemerintah untuk mempertahankan status rumah sakit tidak menjadi sia-sia. Ini menjadi semangat bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan," katanya, Kamis, (29/08/2019).
Hamzah berpendapat jika status rumah sakit milik pemerintah tersebut turun status menjadi tipe C akan memberikan efek rugi yang cukup besar. Sehingga pihaknya bersama Pemkab Bulukumba tetap optimistis dan berupaya mempertahankan status rumah sakit berstatus tipe B.
"Dengan hasil ini, kami tentu berharap agar RSUD terus berbenah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Begitu juga dengan masyarakat yang diharapkan bisa terus memberikan dukungan kepada RSUD," ujarnya.
Direktur RSUD Bulukumba, dr Abdur Rajab mengatakan jika hasil yang didapatkan rumah sakit juga tidak lepas dari kerja keras semua elemen dan semua pihak yang ada di rumah sakit terkhusus tim masa sanggah yang bekerja keras melengkapi dan memaksimalkan kebutuhan persyaratan agar status rumah sakit bertahan.
"Alhamdulillah kita dapat mempertahankan RSUD dengan tipe B. Tim masa sanggah mampu mempertahankan dan memaksimalkan waktu kerja selama 28 hari," ujarnya.
Secara khusus, mantan Kepala Puskesma Caile ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya pimpinan daerah dan DPRD Bulukumba yang memberikan support dan andil agar status rumah sakit dapat dipertahankan.
"RSUD Bulukumba ini adalah rumah sakit semua masyarakat. Terima kasih atas doa ta' dan bantuan ta semua," imbuh dr Rajab.
(agn)